Berita Kotabaru
Sejumlah Kades di Kotabaru Ikut Demo Tolak Tambang Pulau Laut
Beberapa kepala desa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulaulaut Kabupaten Kotabaru melakukan demo ke gedung DPRD, Jumat (19/1/2018).
Penulis: Herliansyah | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Beberapa kepala desa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulaulaut Kabupaten Kotabaru melakukan demo ke gedung DPRD, Jumat (19/1/2018).
Sebelumnya aksi unjuk rasa serupa dilakukan Organisasi Pedagang Ikan dan Nelayan (OPIN) Kabupaten Kotabaru.
Baca: Live Streaming Badminton Perempat Final Malaysia Masters 2018 : Tantangan Berat Jonatan Christie
Dengan tuntutan yang sama unjuk rasa oleh puluhan massa dari aliansi masyarakat pulaulaut, tidak hanya menolak keras rencana penambangan batu bara di pulaulaut oleh PT Silo Group.
Namun pengunjuk rasa yang dikoordinatori berapa di antaranya berstatus kepala desa, juga menyuarakan aspirasi mereka.
Penolakan tambang batu bara di pulaulaut oleh PT Silo Group adalah harga mati.
Baca: Perbuatan Mesum Dilakukan di Garasi Tanpa Alas, Warganet: Duh malu-maluin Banjarmasin
Baca: Waduh, Dana Desa Kalsel Susut Rp 100 Miliar, Paling Banyak Dipangkas di Kabupaten Banjar
Baca: Lho? Umumkan Status Tersangka Fredrich Yunadi, 2 Orang KPK Ini Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Unjuk rasa berlangsung di depan kantor DPRD berjalan tertib dalam pengawalan anggota Polres Kotabaru dipimpin Kabag Ops Kompol Arief Prasetya SIK, dibantu puluhan anggota Satpol PP.
Awaludin salah satu koordiantor lapangan, sekaligus Kepala Desa Sebatung, Kecamatan Pulaulaut Utara dalam orasi menyampaikan beberapa tuntutan.
Diantaranya mendesak pemerintah daerah, terlebih anggota DPRD segera membuat peraturan daerah (Perda) larangan penambangan di pulaulaut.
Dalam orasinya, Awaludin menegaskan memberi waktu seminggu kepada pemerintah daerah terkait tuntutan tersebut.
Pengunjuk rasa mengancam apabila tidak, mereka kembali akan melalukan aksi demo secara terus menerus ke pemerintah daerah terkait penolakan tambang di pulaulaut.
Ungkapan senada disampaikan Agus Andriono, koordinator lainnya.
Menegaskan penolakan tambang oleh PT Silo Group di pulaulaut adalah harga mati.
Pengamatan di lapangan, aksi unjuk rasa damai puluhan massa yang dikawal ketat petugas kepolisian dan satpol PP, hanya berlangsung lebih kurang satu jam.
Mereka membubarkan diri dengan tertib setelah perwakilan mereka ditemui Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Setwan) Gusti Anasrullah yang berjanji menyampaikan yang menjadi tuntutan pendemo ke anggora dewan di DPRD.
Sementara hingga berita diturunkan belum didapat konfirmasi dari pihak PT Silo Group. Direktur Operasional PT Silo Group, dicoba dikonfirmasi via WhatsApp belum ada balasan.
Terpisah, diketahui sebelumnya berapa tahun silam Pemkab Kotabaru pernah mengeluatkan peraturan bupati (perbup) nomor 30 tahun 2004 mengenai larangan penambangan batu bara tanpa izin di Pulaulaut.
Diterbitkannya perbup larangan penbangan di pulaulaut, menyusul waktu itu maraknya kegiatan penambangan ilegal.
Namun pada 2010 oleh Pemkab Kotabaru perbup dicabut, menyusul dikeluarkannya izin penambangan kepada perusahaan tergabung dalam Silo Group. Antara lain yaitu PT Sebuku Batubai Coal, PT. Sebuku Tanjung Coal, dan PT Sebuku Sejakah Coal. (BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah)