Ekonomi dan Bisnis
Begini Respon Pelaku e-Commerce Tanggapi Bisnis Online akan Dikenai Pajak
Para pebisnis e commerce di Banjarmasin tidak khawatir terhadap rencana pemerintah mengenakan pajak pada transaksi jual beli online
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Para pebisnis e commerce di Banjarmasin tidak khawatir terhadap rencana pemerintah mengenakan pajak pada transaksi jual beli online e commerce.
Jika nantinya dikenakan pajak, maka tarif Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nantinya akan setara dengan pajak perdagangan konvesional PPh 1 persen untuk pebisnis beromzet di bawah Rp 4,8 miliar dan PPN 10 persen.
Dijelaskan Ketua Komunitas Bukalapak Banjarmasin, yang juga pebisnis e commerce di Banjarmasin Fajeri Hidayat, pihaknya justru menganggap pengenaan pajak pada bisnis e commerce adalah hal yang positif.
Apalagi jika dengan pengenaan pajak ini sebagai bentuk legitimasi dari pemerintah atas usaha para pedagang online dan e commerce di Indonesia yang selama ini sudah berjalan cukup lama.
Baca: Waspada Penipuan Atas Nama Telkomsel, Jangan Berikan Password dan Kode Verifikasi My Telkomsel Anda!
Baca: Ini Kata Setya Novanto yang Sempat Diungsikan dari Gedung KPK karena Gempa, “Sempat Goyang Tadi”
"Kami tidak masalah dengan pengenaan pajak ini Artinya kalau dikenai pajak, usaha e commerce sudah diakui pemerintah dan punya kepastian usaha. Tidak dipungkiri jual beli e commerce melibatkan transaksi perbankan, jadi kalau ditanya penghasilan ini dari bisnis e commerce kan jelas," kata Fajeri.
Menurutnya khususnya terkait PPN 10 persen tidak akan memberatkan pihak pedagang karena pajak PPN biasanya akan dibebankan kepada pembeli e commerce.
Walaupun dengan demikian berarti pembeli harus membayar lebih untuk berbelanja di e commerce dibanding sebelum adanya aturan pajak ini, ia sangat optimis tidak akan mengurangi omzet penjualan para pebisnis e commerce.
Baca: Pengajian Kredit Jangan Atas Nama Orang Lain, Ini Risikonya Jika Terjadi Masalah
Hal ini didasari dari makin dan terus bertumbuhnya new buyer atau pembeli-pembeli baru di dunia e commerce.
Begitu juga dengan segmen-segmen konsumen baru yang terus bermunculan di dunia perdagangan e commerce, kini tidak terbatas hanya para kaum milenial saja.
Hal ini di dorong dengan berubahnya pola belanja masyarakat yang sudah mulai terbiasa berbelanja online didukung semakin luasnya penetrasi smartphone dan jaringan internet di Indonesia termasuk di Banjarmasin.
Jika dilihat dari perkembangan pedagang e commerce di Banjarmasin, diperkirakan penerimaan pajak dari sektor ini akan cukup dominan.
Pasalnya, dilihat dari beberapa komunitas marketplace e commerce seperti Komunitas Bukalapak Banjarmasin berhasil mendapatkan penghargaan atas jumlah transaksi terbanyak di region tiga Indonesia dari Bukalapak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/para-pebisnis-e-commerce_20180123_154331.jpg)