Berita Banjarmasin

Heboh Lahan Pemko Dipakai Duta Mall Tanpa Izin, Wawali Langsung ke Lokasi

Pemko Banjarmasin bakal mengukur ulang lahan seluas 1.924 meter di samping Duta Mall yang kini dipagari seng oleh mall oleh mal

Penulis: Edi Nugroho | Editor: Ernawati
BANJARMASINOPST.co.id/edi nugroho
Wakil Wali Kota H Hermansyah meninjau lahan milik Pemko Banjarmasin yang dipagari seng Duta Mall Banjarmasin tanpa izin beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin bakal mengukur ulang lahan seluas 1.924 meter di samping Duta Mall yang kini dipagari seng oleh mall oleh mall terbesar di Banjarmasin tersebut.

Surat peringatan pertama untuk pembongkaran lahan itu sudah dilayangkan ke Duta Mall.

"Kita akan ukur ulang lahan kita 1.924 meter yang dipagari tanpa izin oleh Duta Mall. Surat peringatan pertama sudah kita layangkan. Kalau surat peringatan pertama tak digubris, kita akan kirim surat peringatan kedua dan jika surat peringatan kedua ini tak digubris, maka pagar seng itu akan kita bongkar paksa," kata Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah, Selasa (30/1/18).

Rencanannya, sambung Hermansyah, lahan milik Pemko di samping Duta Mall yang sekarang dipagari seng itu akan dipakai untuk event-event Pemko.

Baca: Gila, Dalam Sebulan Toko di Banjarmasin Ini Jual Sex Toys Hingga Puluhan!

Baca: Miris! PSK Muda 19 Tahun di Banjarmasin Ini Layani 4 Pria Hidung Belang Dalam Semalam

Baca: Gara-gara Serangga Kecil Menjijikan Ini Seorang Wanita dan Mazda Merahnya Berakhir Tragis

Pemko memang tak punya lahan representatif untuk acara pameran, lokasi berjualan PKL dll.
Jika tak mau membongkar, maka Pemko yang akan membongkar dan Duta Mall akan kita adukan ke pihak terkait.

Lebih lanjut Hermansyah menyatakan fakta saat ini lahan Pemko dipakai Duta Mall tanpa izin.

Alternatif lainnya, nanti lahan Pemko Banjarmasin itu akan dijadikan lokasi taman bermain anak karena lahannya cukup luas.

"Makanya kita minta Duta Mall membongkar pagar seng di lahan Pemko samping mall itu. Bersihkan gundukan tanahnya dan bongkar sengnya. Atau kita yang bongkar," katanya.

Saat ini, sambung Hermansyah, Pemko sangat kekurangan lahan, sampai-sampai taman bermain anak itu dibangun di bawah Jembatan Banua Anyar.

Baca: Wow! Jenis Getar Goyang Paling Diminati Pemesan Sex Toys di Banjarmasin

Baca: Inilah Tarif PSK Muda 19 Tahun yang Layani Empat Pria Dalam Semalam

Baca: Besok Gerhana Bulan Total, Tapi Ada Mitos Purnama Picu Gempa, Ini Penjelasan Peneliti

Selain sangat membahayakan anak-anak karena di bawah jembatan dan di pinggir jalan, juga lokasinya tidak pas.

"Masak taman bermain di bawah jembatan. Di satu sisi, banyak lahan Pemko malah dipakai pihak lain tanpa izin, seperti Duta Mall memagari lahan Pemko," katanya.

Hermansyah meminta Duta Mall membongkar pagar seng di lahan Pemko dan merapikan tanah di dalam pagar seng itu sebelum Februari ini. Kalau Februari masih belum dibongkar, maka Satpol PP yang akan membongkar.

"Saya sendiri akan memimpin pembongkaran pagar seng tersebut," katanya.

Dihubungi terpisah, Humas Duta Mall Banjarmasin, Fathana, menyatakan sampai saat ini belum ada arahan dari pihak manemajen soal permintaan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah yang soal pembongkaran lahan pemko yang dipagari seng oleh Duta Mall.

"Kebetulan General Manager Duta Mall lagi keluar daerah sehingga belum ada arahan soal masalah ini. Tapi akan kita segera tanyakan ke manajemen soal harapan dari Pemko Banjarmasin," katanya

Harus Tegas

Ketua Komisi II (dua) DPRD Kota Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit, menyatakan masalah lahan Pemko yang dipakai duta Mall selama dua tahun ini memang sudah seharusnya ada ketegasan dari pihak pemko setempat.

"Pemko harus tegas. Ini lahan milik Pemko yang dipakai Duta Mall tanpa izin. Duta Mall juga harus bersikap dewasa. Ingat tanah itu milik Pemko, bukan Duta Mall," kata Rama dengan nada lantang.

DPRD Kota Banjarmasin, sambung Rama, memang mendengar rencana Pemko akan menjadikan lahan yang dipagari seng oleh Duta Mall itu untuk pusat kuliner. Lokasinya sangat strategis dan nanti ribuan karyawan Duta Mall itu bisa makan di warung kuliner tersebut.

"Karyawan Duta Mall tak mampu makan di Duta Mall karena mahal dan bisa makan di pusat atau warung kuliner milik Pemko. Nanti sebagian pedagang kuliner Baiman itu bisa dipindahkan ke pusat kuliner di samping Duta Mall," katanya.

Keberadaan pusat kuliner di samping Duta Mall, sambungnya, nanti akan meningkatkan taraf perekonomian rakyat. DRPD tak mau berantem dengan Duta Mall, namun sebaiknya Duta Mall
legowo untuk segera membongkar pagar seng di lahan Pemko tersebut.

"DPRD Banjarmasin mendukung penuh jika Satpol PP mau membongkar dan meratakan tanah secara paksa jika Duta Mall tak mau membongkar sendiri. Kita ingin jangan sampai Pemko terus dirugikan dan pihak Duta Mall tetap bisa berusaha," tegas Rama.

Baca: Wall Street Anjlok, Ini Pemicunya

Rama juga ingin masalah lahan Pemko dipakai Duta Mall tanpa izin ini harus cepat diselesaikan. Sebab, masalah ini sudah lama berlangsung dan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi III (tiga) DPRD Kota Banjarmasin.

"Saya waktu itu ikut mengukur luasan lahan milik Pemko di samping Duta Mall dengan pihak BPN. Kalau masalah ini masih berlarut-larut, DPRD akan memanggil pihak Duta Mall untuk mencarikan solusinya," kata Rama. (BANJARMASINPOST.co.id/edi nugoroho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved