Berita Banjarmasin

Tilang Pengendara Tak Berhelm, Panit Lantas Polsek KPL Tak Main-main Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Panit Lantas Polsek KPL Banjarmasin Kalsel tidak main-main menindak para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/ahmad rizky abdul gani
Panit Lantas Polsek KPL Banjarmasin Kalsel menindak para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Panit Lantas Polsek KPL Banjarmasin Kalsel tidak main-main menindak para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.

Terbukti, seperti yang dialami seorang pengendara tidak di Jalan Barito Hilir tepatnya di depan Terminal Penumpang Bandarmasih Kecamatan Banjarmasin Barat Kalsel, Rabu (7/2/2018) pagi.

Pengendara tersebut ditilang lantaran seorang penumpangnya tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.

"Iya betul, semua pengendara yang melanggar (lalu lintas) akan ditindak tegas dengan tilang. Untuk itu diwajibkan bagi pengendara sepeda motor maupun mobil melengkapi surat kendaraannya dan mematuhi peraturan lalu lintas," imbau Bripka Supriono.

Baca: Jadwal Baru Semifinal Piala Presiden 2018, Semua Digelar Pukul 19.30 WIB, Kecuali Leg 2 Persija-PSMS

Sementara Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Susilawati menambahkan sudah seharusnya para pengendara mematuhi, mentaati, serta menertibi peraturan berlalu lintas.

"Karena ini tidak lain untuk memberikan keselamatan bagi pengendara dari kecelakaan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan juga menurun mari kita budayakan tertib berlalu lintas dan taati Peraturan Berlalu lintas di Jalan Raya”, jelas perwira berjilbab itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved