Perang Tarif Hotel di Banjarmasin

Anggota Komisi I DRPD Kota Banjarmasin Ini Prihatin Kamar Hotel Banyak Disalahgunakan

Jangan sampai izin pembangunan hotel itu terus dikeluarkan, namun tak ada kontrol dari dinas terkait.

Editor: Elpianur Achmad
Harian Banjarmasin Post Edisi Jumat (2/9/018) Halaman 13 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Hj Siti Rahmah menginginkan ada pembatasan pembangunan dan kontrol hotel-hotel di kota ini dari DPMPTSP. Jangan sampai izin pembangunan hotel itu terus dikeluarkan, namun tak ada kontrol dari dinas terkait.

"Kami prihatin banyak kamar hotel-hotel di Banjarmasin disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak baik," katanya.

Pemko, sambungnya, perlu segera mencek kebutuhan hotel di Banjarmasin dan jangan sampai memberikan izin pendirian hotel tanpa ada kendali.

Baca: Tiap Hari Ada Pengajuan, PHRI Kalsel Desak Pemko Banjarmasin Moratorium Izin Hotel

Saat ini, dengan Rp 100 ribu sampai Rp150 ribu, remaja dan pelajar sudah bisa menyewa kamar. Tarif murah ini mungkin karena banyaknya hotel di kota ini sehingga terjadi perang tarif tak bisa dihindarkan.

"Hotel pun harus punya tanggung jawab moral dan sosial untuk menyelematkan generasi muda. Jangan mentang-mentang ingin laku kamar, lalu kamar hotel disewakan untuk hal-hal yang tidak baik," katanya.

Baca: BREAKINGNEWS: Mobil APV Masuk Sungai di Mandastana Tiga Tewas

Dalam waktu dekat, sambung Siti, pihaknya akan melukan sidak ke DPMPTSP untuk mengecek kebutuhan hotel di Banjarmasin dan sejauhmana izin yang telah diberikan untuk pembangunan hotel baru.

"Saya ingin hotel-hotel di Banjarmasin itu punya moral dan etika dalam menerima tamu. Saya setuju Satpol PP terus melakukan razia rutin ke semua hotel di Banjarmasin sehingga hotel-hotel kita juga mendukung agar Banjarmasin itu menjadi kota baiman," katanya. (ogi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved