Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Ketua Umum PKPI Tuding Aparatur KPU Daerah Seperti Ini
Sementara itu, Hendropriyono optimis partainya, PKPI, menjadi peserta Pemilu 2019.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sementara itu, Hendropriyono optimis partainya, PKPI, menjadi peserta Pemilu 2019.
Hendro memastikan, pihaknya sedang mengajukan sengketa ke Bawaslu RI.
"Kesimpulan KPU, PKPI tidak memenuhi syarat sama sekali tidak tepat. Kami mencatat ada beberapa KPU di daerah yang melalukan verifikasi faktual secara tidak profesional," ujarnya.
Hendropriyono menghargai kerja keras KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2019, namun dia menilai kerja keras itu tidak dibarengi kerja profesional aparatur KPUD di beberapa daerah, sehingga merugikan.
Baca: Pengunjung Minimarket di Pekauman ini Salah Ambil, Ternyata Faktanya Bikin Ngakak!
Beberapa hari sebelum KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2019, PKPI sudah menyampaikan surat resmi ke Bawaslu RI terdapat pelaksanaan verifikasi faktual yang menyimpang atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan.
"Mengapa kami ajukan surat ke Bawaslu sebelum KPU memutuskan parpol peserta Pemilu 2019 dengan maksud agar KPU tidak mengambil keputusan yang salah," ujarnya.
Baca: Serem! Ternyata Ada Benda Pusaka Datang dari Alam Ghaib, Ada Juga Pejabat yang Tak Kuat Memelihara
"Bagi kami kepastian menjadi peserta Pemilu ini sangat penting karena di belakang kami ada jutaan pendukung dan simpatisan PKPI. Kami memiliki lebih dari 400 anggota DPRD yang tersebar hampir di semua provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," tambahnya.