Berita Banjarmasin

30 BTS di Banjarmasin Masih Tak Berizin, Kadisinfotik: Kami Akan Bongkar Bila Sudah Sampai Waktunya

30 unit menara telekomunikai BTS yang ada di Kota Banjarmasin disinyalir tidak memiliki izin pembangunan.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Kadis Kominfotik Kota Banjarmasin Hermansyah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - 30 unit menara BTS yang ada di Kota Banjarmasin disinyalir tidak memiliki izin pembangunan. Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Kota Banjarmasin, Hermasnyah, Selasa (20/2/2018) lalu.

Ia mengatakan setelah pihaknya melakukan pendataan terhadap BTS-BTS yang ada di Kota Banjarmasin. Ada kurang lebih 30 unit yang tidak mempunyai izin.

Hermasnyah mengatakan, kalau menara tidak berizin maka apabila sampai batas waktu yang ditentukan dan sesuai prosedur, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran.

Baca: Tak Disangka, Daun Sapat Obat Penghilang Rasa Sakit Amuntai Ini Dikirim hingga ke Australia

Baca: Hasil Liga Champions Chelsea vs Barcelona, Seri 1-1, Messi Akhirnya Bobol Gawang The Blues

"Apabila sampai batas waktu, kemudian prosedur-prosedur lainnya sudah kami lakukan maka kami akan bongkar. Dimana biaya pembongkaran dibayar oleh pemiliknya," kata Hermansyah.

Melalui cara itu diharapkan Hermansyah agar mereka tidak berani lagi untuk tidak memiliki izin pendirian BTS.

Terlebih saat ini telah ada Perda tekait peraturan yang ia terangkan. Dimana ada dua Perda yang saat ini masih dalam proses, yakni Perda tentang retribusi dan Perda tentang pengelolaan menaranya.

Baca: Harga Jual Tinggi, Basuni Kirim Daun Sapat Obat Penghilang Sakit Amuntai hingga 3 Ton Per Bulan

"Yang saat ini jadi kendala sebenarnya dari pengelolaan. Saat ini kami lagi merampungkannya. Agar kami lebih mudah memantau melalui Perda tersebut," terangnya.

Keluarnya perda itu nantinya dikatakan Hermansyah membuat pihaknya memiliki pola penindakan sampai ke pembongkaran manara yang tidak berizin. Terkait perda itupun, ia mengatakan saat ini masih dalam proses penyempurnaan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved