Bumi Sanggam
Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Balangan Gelar MoU dengan Kemenag Balangan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan melaksanakan Nota Kesepahaman/MoU(Memorandum of Understanding)
Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan melaksanakan Nota Kesepahaman/MoU(Memorandum of Understanding) dengan Kementerian Agama Kabupaten Balangan.
MoU ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah di bawah pembinaan Kementerian Agama Kabupaten Balangan.
Adapun maksud dan tujuan MoU ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan program P4GN, kemudian terwujudnya kerjasama dalam terciptanya lingkungan sekolah bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Balangan, AKBP Abdul Muthalib mengatakan, ruang lingkup dari MoU ini meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan.
"Lingkup pencegahan para pihak sepakat untuk bekerjasama dalam menyosialisasikan dan melakukan penyuluhan tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Kemudian para pihak yang sepakat juga diminta untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan SDM guru dan siswa terhadap penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan peran organisasi siswa dalam satuan tugas anti narkoba.
"Para pihak sepakat juga harus memberdayakan komite sekolah, guru bimbingan konseling, penyuluh agama, OSIS dalam upaya pencegahan terhadap bahaya narkoba," katanya.
Lebih lanjut menurutnya, jika ada siswa yang terbukti menggunakan narkoba agar direhabilitasi, dan yang lebih penting bersama-sama dan melibatkan orang tua dalam mengawasi siswa.
Dalam bidang pemberantasan para pihak sepakat untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dibawah naungan Kemenag dengan melakukan razia bersama atas permintaan pihak sekolah kepada BNNK Balangan.
"Kita mengharapkan dengan adanya MoU ini dapat membentengi pelajar dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.(*/aol)
