Seleb Terlibat Narkoba

Elvy Sukaesih Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat Anaknya

Pemanggilan Elvy itu dirasa perlu dilakukan untuk meminta keterangannya terkait aktivitas konsumsi narkoba

Editor: Didik Triomarsidi
tribun jakarta
Elvy Sekaesih. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Ibunda Dawiyah, Elvy Sukaesih.

Dilansir dari Kompas.com, Kombes Suwondo Nainggolan selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan penyidik akan memanggil Elvy Sukaesih pekan depan.

Baca: Ada Apa Ya? Kok Pebisnis Ritel Ramai-ramai Kabur dari Singapura

"Kami akan panggil Elvy Sukaesih pada Senin (26/2/2018) terkait kasus Dhawiya," ujar Suwondo ketika dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).

Pemanggilan Elvy itu dirasa perlu dilakukan untuk meminta keterangannya terkait aktivitas konsumsi narkoba yang dilakukan Dhawiya dan anggota lainnya.

Baca: Fachri Albar Sebut Satu Nama dan Polisi Pun Langsung Menangkap

Di pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan, jika seseorang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba namun tidak melapor maka kepadanya akan dikenakan hukuman satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 50 juta.

Kasus narkoba yang menimpa keluarga pedangdut Elvy Sukaesih, mulai dari anak dan menantunya menyita perhatian publik.

Baca: Sule dan Andre Sukses Bikin Dua Pebalap Moto GP, Dani Pedrosa dan Marc Marquez Terbahak-Bahak

Setelah beberapa hari tidak diketahui keberadaan Elvy Sukaesih, Doni seorang tetangga ratu dangdut itu mengaku melihatnya pulang ke rumah yang terletak di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Kemarin malam saya lihat umi pulang melalui pintu depan, sekira pukul 21.00 WIB," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com, Rabu (21/2/2018).

Keterangan Doni juga diamini oleh tetangga lain yang mengaku melihat umi Elvy kembali kerumahnya ini.

"Kemarin pintunya terbuka, tetapi kalian (para wartawan) malah tidak ada yang datang," ujar Mama Icha seorang pemilik warung dekat pintu belakang rumah Elvy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di rumah Elvy Sukaesih pada Jumat (16/2/2018) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap tiga anak Elvy Sukaesih, yaitu Dhawiya Zaida, Syehan, dan Ali Zaenal serta satu orang menantu dan tunangan Dhawiya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved