Berita Banjarmasin

Taksi Online Marak, Kombes E Zulpan Sebut Belum Ada Peningkatan Pembuatan SIM A Umum

Seperti di Jakarta pembuatan dan peningkatan SIM A Umum oleh pemohon ini mulai mengalami peningkatan

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
banjamasinpost.co.id/irfani rahman
Kombes E Zulpan 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Adanya satu persyarakat bahwa pengemudi atau driver taksi online harus memiliki SIM A Umum ternyata berimbas pada mulai maraknya pembuatan dan peningkatan SIM ini di beberapa daerah.

Seperti di Jakarta pembuatan dan peningkatan SIM A Umum oleh pemohon ini mulai mengalami peningkatan.

Meski begitu untuk di Kalimantan Selatan sendiri belum ada peningkatan pemohon pembuatan SIM A Umum ini.

Di lokasi pembuatan SIM di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Ditlantas Polda Kalsel di Jalan A Yani Km 21 pun belum cenderung ada peningkatan,

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes E Zulpan, Senin (26/2) siang ketika dikonfirmasi mengatakan untuk saat ini pihaknya tak ada program waktu khusus pembuatan SIM A Umum seperti di Jakarta baru-baru ini.

Baca: Ingat Registrasi Kartu SIM Terakhir 28 Februari 2018, Jika Tidak Akan Kena 5 Ancaman Blokir

Menurutnya memang sesuai Permenhub 108 bahwa pengemudi taksi online wajib memiliki SIM A Umum. E Zulpan mengungkapkan pihaknya sendiri saat ini punyai tempat refresentatif dimana adalah betul-betul penuhi syarat dalam pembuatan SIM yakni di Jalan A Yani Km21 Banjarbaru.

"Meski tak ada program khusus pembuatan atau peningkatan pembuatan SIM A Umum namun jika ada komunitas ingin melakukan pembuatan atau peningkatan SIM A ke SIM A umum kita akan layani," paparnya.

Namun tentunya harus melalui surat pemberitahuan tersendiri dan juga sesuai dengan syarat-syarat pembuatan SIM itu sendiri. Dan itu tak hanya untuk pembuatan SIM A Umum namun juga SIM lainnya.
"Silahkan saja jika ada komunitas yang mau bikin SIM kolektif," tuturnya.

Baca: Luis Suarez Pencetak Hat-trick Terbanyak Keenam bagi Barcelona

Apakah sudah ada peningkatan pembuatan dan peningkatan SIM A Umum di Polda Kalimantan Selatan, E Zulpan mengatakan belum ada. Pihaknya sendiri saat ini sudah siap melayani masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM A Umum dan SIM jenis lainnya..

Satu sopir taksi online sendiri mengatakan saat ini ia belum meningkatkan SIM A nya menjadi SIM A Umum.

"Belum sih, belum aja," paparnya pendek ketika ditanta.

Sebelumnya, pembuatan SIM A Umum untuk para pengemudi taksi online dan pengemudi taksi konvensional di stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (25/2/2018) membludak melebihi kuota yang ditetapkan sebelumnya.

Adapun kuota pembuatan SIM A Umum tersebut sebenarnya hanya untuk 600 orang yang telah mendaftarkan diri melalui komunitas dan mendapat sertifikat lulus sekolah mengemudi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved