Berita Tanahlaut

Areal Kawasan Hutan yang Diserahkan Jokowi pada Kelompok Tani di Bajuin, Terancam Diserobot

hamparan yang akan ditanami pihaknya, ternyata sudah dikuasai dan ditanami warga yang bukan anggota kelompok tani HKm Karya Usaha.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Rodi Hartoni memperlihatkan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta peta lahan HKm yang digarap kelompok tani Karya Usaha Kelurahan Karangtaruna, Kecamatan Pelaihari, Senin (5/3/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Areal kawasan hutan yang diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada 15 Februari 2016 lalu, terancam diserobot oknum warga.

Itu terungkap dari pengaduan satu anggota kelompok tani hutan kemasyarakatan (Hkm) Karya Usaha, Rodi Hartoni di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Pelaihari.

Menurut Rodi Hartoni, hamparan yang akan ditanami pihaknya, ternyata sudah dikuasai dan ditanami warga yang bukan anggota kelompok tani HKm Karya Usaha.

Lebih kaget lagi, warga itu mengaku kalau areal yang ditanam itu sudah dimiliki dengan cara membeli dilengkapi legalitas jual beli lahan.

Baca: Jadwal Siaran Langsung RCTI Crystal Palace Vs Manchester United (MU) Liga Inggris Pekan 29

Baca: 16 PSK dan Mucikari Ini Kembali Beraksi Puaskan Lelaki Hidung Belang, Alasan Modal Usaha Habis

"Saya kaget kok bisa hutan lindung dijual belikan. Kami saja hanya punya legalitas menggarap saja," katanya, Senin (5/3/2018).

Rodi Hartoni yang berdomisili di Kelurahan Karangtaruna, Kecamatan Pelaihari, mengaku sudah kali ketiga mendatangi Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Pelaihari.

"Sepertinya lahan itu tetap dikerjakan. Kami sebenarnya sudah bersama KPHP mengecek titik koordinat sesuai peta. Nyatanya tetap lahan itu dikerjakan bukan dari kelompok kami," katanya diamini rekannya Sugianoor.

Baca: Jadwal MotoGP 2018 - Valentino Rossi: Saya Ingin Juara Dunia Lagi!

Areal HKm yang dikelola Kelompok Rodi Hartoni itu mendapatkan izin pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diserahkan Presiden Joko Widodo di Desa Tebingsiringi, Kecamatan Bajuin.

Luas arealnya HKm itu sekitar 8.860 hektare, terdiri dari kawasan hutan lindung sekitar 8.725 hektare dan selebihnya hutan produksi tetap sekitar 135 hektare.

"Sebagian sudah ditanami jagung. Masing-masing anggota kelompok mendapat jatah lahan dua hektare," ujar Rodi Hartoni. (Banjarmasinpost.co.id /Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved