Pesta Sabu

Putra Wakil Bupati Maros Ditangkap Saat Pesta Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya

Mereka ditangkap di rumah Adni Jalan Beringin, Kecamatan Turikale, Kota Maros, Sulawesi Selatan.

Editor: Royan Naimi

BANJARMASINPOST.CO.ID, MAKASSAR - Adni Arjab Ajib Mattotorang (32), putra dari Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang, ditangkap aparat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat pesta sabu, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 16.00 Wita.

Anak bungsu Wakil Bupati Maros ini ditangkap bersama tiga rekannya, Yusri (36) seorang PNS, Haeril (25) wiraswasta, dan Haerul (31) pegawai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Mereka ditangkap di rumah Adni Jalan Beringin, Kecamatan Turikale, Kota Maros, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018) membenarkan pihaknya telah menangkap anak wakil bupati Maros.

Saat Andi Arjab ditangkap, Harmil sedang dinas luar kota di Jakarta.

Baca: LINK LIVE STREAMING Badminton Yonex German Open 2018, Ini Jadwal Tanding 10 Wakil Indonesia Sekarang

Baca: Bos Amazon Jeff Bezos Terkaya di Dunia 2018 Versi Forbes, Taipan Indonesia Peringkat Berapa Ya?

Baca: Kembali Jadi Orang Terkaya Indonesia 2018 Versi Forbes, Ini Nilai Harta Bos Djarum Budi Hartono

Baca: Mertua Wali Kota Ini Adukan Biaya Perawatan di RSUD Ratu Zalecha, 3 Hari Rp 8 Juta Lebih

"Anak wakil bupati Maros ditangkap bersama tiga rekannya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 sachet berisi sabu dan 1 buah alat isap sabu (bong), serta sebuah handpone," katanya.

Dicky menjelaskan, proses penangkapan terhadap anak wakil bupati Maros berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan di rumah tersebut sering terjadi pesta narkoba.

"Rumah wakil bupati di Jalan Beringin, Kecamatan Turikale, yang dalam kosong sering dijadikan tempat pesta narkoba. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang sedang berpesta sabu," tuturnya.

Dicky menambahkan, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rauf Topan (36) warga Jalan Teuku Umar Makassar. Di sinilah, anak wakil bupati Maros mendapatkan sabu.

"Dari tersangka Rauf Topan, polisi menyita 20 gram sabu dan sebuah timbangan elektrik," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Anak Wakil Bupati Maros saat Pesta Sabu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved