Berita Hulu Sungai Tengah
Ingat! Camat Harus Tinggal di Rumah Dinas, Ini Warning dari Plt Bupati HST
Tujuannya, untuk memberikan fasilitas yang lebih baik kepada camat dan keluarganya
Penulis: Hanani | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, telah melakukan rehab dan perbaikan rumah dinas camat se-HST, baik rehab ringan maupun rehab berat.
Tujuannya, untuk memberikan fasilitas yang lebih baik kepada camat dan keluarganya, sehinga tak ada alasan untuk tak menempati rumah dinas karena rusak.
Kegiatan rehab pun telah selesai dilaksanakan, dan Plt Bupati HST HA Chairansyah menyerahkan secara simbolis kunci rumah jabatan tersebut kepada masing-masing camat, saat ape gabungan SOPD rutin di halaman Pemkab HST.
Baca: Jadwal Timnas U-16 Indonesia Vs Kamboja di Turnamen Jenesys 2018 - Jangan Buang Peluang!
Chairansyah, usai penyerahan kunci rumah me-warning seluruh camat, se HST agar dalam waktu minggu setelah menyerahan, segera menempati rumah dinas tersebut.
Dijelaskan, dengan ditempatinya rumah dinas oleh para camat, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan di wilayah kerja para camat tersebut.
Baca: Kapolresta Banjarmasin Perintah Tembak Bripka SP, Saat Ini Bripka SP Dikejar Polisi Gabungan
Baik pelayanan administratif maupun dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan wilayah kerja.
Termasuk memudahkan koordinas dengan unsur pimpinan kecamatan lainnya, yaitu Kapolsek, Danramil serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Pemkab HST ingin camat sebagai perwakilan pemkab di tiap kecamatan lebih memasyarakat. Menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, tidak hanya menerima laporan staf, sehingga tiap permasalahan lebih cepat dituntaskan. Dengan begitu pelayanan jadi lebih maksimal,” kata Chairansyah.
Baca: Tua Tua Keladi! Tergoda Biduan Cantik, Kakek Ini Tak Mau Diajak Pulang Nenek, Begini Jadinya!
Kepada para ASN, Chairansyah juga mengingatkan agar selalu meningkatkan disiplin, tetap semangat , kerja tuntas dan tertib secara administrasi.
“Jangan sampai kita berurusan dengan hukum, karena tak tertib administrasi. Apalagi melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” katanya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penyerahan-kunci-rumah-dinas-kepada-camat-se-hst_20180309_163921.jpg)