Restorasi Lahan Gambut
Anggota Dewan Ingatkan Permintaan Kementerian LHK Terkait Lahan Gambut
Terpisah, Riswandi, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel mengingatkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terpisah, Riswandi, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel mengingatkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah meminta agar mengembalikan fungsi lahan gambut kepada keadaan sediakala atau awal.
"Permintaan itu ketika kami berkonsultasi dengan Kementerian LHK," ujarnya.
Dia menunjuk contoh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menggunakan lahan gambut harus mengembalikan fungsi lahan tersebut seperti keadaan awal, atau seperti sediakala bila masa hak guna usaha (HGU) sudah berakhir.
Baca: Syahrini Siap Meminta Maaf karena Berfoto Melangkah Manjaahh di Bahu Jalan Tol
"Terkecuali lahan gambut yang menjadi kawasan budidaya dalam kaitan meningkatkan ekonomi kerakyatan bisa tetap sesuai peruntukannya," kata Riswandi.
Disebutkan dia, fungsi awal lahan gambut antara lain sebagai kawasan tangkapan air guna pengendalian banjir agar tidak menimbulkan bencana yang cukup fatal, sehingga perlu perlindungan dan pengelolaan secara baik dan benar," lanjutnya.
Baca: Dua Pelawak yang Dipenjara di Hongkong Ternyata Seharian Pijat 5 Napi Warga Nigeria, Ini Kisahnya
Disebutkan dia, lahan gambut di Kalsel yang tersebar pada 13 kabupaten/kota sekitar 60 persen merupakan kawasan budidaya yang sudah sejak lama dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Di antara sisanya itu yang dalam beberapa tahun belakangan menjadi kawasan usaha perkebunan kelapa sawit, yang harus dikembalikan kepada fungsi awal bila masa izin atau HGU-nya sudah berakhir," katanya.
Baca: Chika Jessica Keluar Dari Hitam Putih Usai Deddy Corbuzier Ngamuk? Inikah Acara Alay versi Deddy
Sementara lahan gambut atau rawa monoton di Kalsel yang terdapat usaha perkebunan kelapa sawit antara lain, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
"Jadi beda memang kerja untuk tugas pembentukan BRG tersebut," pungkas Riswandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpost-cetak_20180310_102410.jpg)