Seputar Kalteng
Ketua KPU Kapuas Lantik Anggota PPK dan PPS 9 Kecamatan
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di sembilan kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas
Penulis: Jumadi | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di sembilan kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas, yakni dalam rangka pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan kota, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 resmi dilantik, Sabtu (10/3/2018).
Pengambilan sumpah dan janji anggota PPK dan PPS dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Bardiansyah di Aula Kantor Kantor Bupati Kapuas, Sabtu. Pelantikan dan pengambilan sumpah itu Kemudian, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Rianova dan perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Kapua.
Baca: Hasil Timnas U-16 Jepang Vs Timnas U-16 Indonesia - Skor Akhir 0-1, Garuda ke Final Jenesys 2018
Adapun 9 kecamatan yang mana anggota PPK dan PPS nya telah dilantik, seperti Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, Kapuas Timur, Bataguh, Tamban Catur, Basarang, Kapuas Barat, Pulau Petak, dan Kecamatan Kapuas Murung.
Sekda Kapuas dalam keterangannya yang mewakili Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di mana Kabupaten Kapuas akan melaksanakan dan menyelenggarakan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan kota, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
