KPK OTT di Banjarmasin

NEWSVIDEO - Jaksa KPK Hadirkan Wakil Wali Kota Banjarmasin Sebagai Saksi

Sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Ketua Dewan Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Ketua Pansus

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Murhan

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Ketua Dewan Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Andy Effendi kembali digelar di PN Tipikor Banjarmasin, Selasa (13/3/2018) siang,

Pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum KPK , M Asri dan Takdir menghadirkan hanya dua saksi.

Baca: Kronologi Penangkapan Bripka SP, Oknum Polisi yang Larikan Tahanan Narkoba

Mereka adalah Kasubag Perundangan Pemko Jefry Francah dan Wakil Wali kota Hermansyah. (Banjarmasinpost.co.id/Irfani Rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved