OTT Kades Karang Indah
Dari Tangan Kades Polisi Temukan Uang Rp48 Juta dan 50 Sertifikat Belum Diserahkan
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifaii yang dikonfirmasi kepada BANJARMASINPOST.CO.ID, Kamis (15/3/2018) pagi mengiyakan
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATOLA - Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh petugas Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Barito Kuala atau Saber Pungli Batola terhadap tiga aparat desa Karang Indah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala ini petugas mengamankan sejumlah uang dan sertifikat prona.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifaii yang dikonfirmasi kepada BANJARMASINPOST.CO.ID, Kamis (15/3/2018) pagi mengiyakan bahwa dalam operasi tangkap tangan ini petugas mengamankan sejumlah uang.
Baca: BREAKING NEWS - Tim Saber Pungli Batola OTT Kades dan Sekdes Karang Indah
Antara lain di lokasi saat penangkapan petugas temukan uang tunai Rp 9.100.000 dan yang tunai Rp39.400.000, di Seketaris Desa Karang Indah Sugiarto dan sertifikat tanah (prona) sebanyak 50 buah yang belum diserahkan ke warga dan lain-lain.
Baca: Ngeri! Bukan Ditangkap Biasa, Ternyata Polisi Harus Dor Dua Kaki Bripka Suparmin Sebelum Ditangkap
Sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) Barito Kuala menangkap tangan Seketaris Desa Karang Indah Kecamatan Mandasta, Sugiarto dan Kepala Desa Karang Indah , Pardi.
Selain itu turut diamankan juga M Zaini yang merupakan Kaur Perencanaan Desa Karang Indah. Ketiganya ditangkap petugas pada Selasa (13/3) sekitar pukul 10.30 Wita. Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif petugas,(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani)
Baca: Hasil Liga Champion - Gol ke-100 Lionel Messi Terjadi Usai Bungkam Chelsea 3 Gol Tanpa Balas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/saber-pungli-batola_20180315_085552.jpg)