OTT Kades Karang Indah
Kades dan Sekdes Karang Indah Diamankan di Musala, Ini Kasus yang Menjeratnya
Ketiganya Sugiarto dan Kepala Desa Karang Indah, Pardi serta M Zaini yang merupakan Kaur Perencanaan
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATOLA - Tiga aparat Desa Karang Indah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala telah diamankan petugas Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Barito Kuala atau Saber Pungli Batola.
Ketiganya Sugiarto dan Kepala Desa Karang Indah, Pardi serta M Zaini yang merupakan Kaur Perencanaan saat ini tengah diperiksa intensif oleh petugas di Polres Batola.
Baca: Ngeri! Bukan Ditangkap Biasa, Ternyata Polisi Harus Dor Dua Kaki Bripka Suparmin Sebelum Ditangkap
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifaii yang dikonfirmasi BANJARMASINPOST.CO.ID, Kamis (15/3/2018) pagi pun mengiyakan adanya operasi tangkap tangan ini.
Baca: BREAKING NEWS - Tim Saber Pungli Batola OTT Kades dan Sekdes Karang Indah
Menurutnya hal ini berkaitan dengan pengambilan Sertipikat Tanah (Prona) pembuatan 2017.
Baca: Hasil Liga Champion - Gol ke-100 Lionel Messi Terjadi Usai Bungkam Chelsea 3 Gol Tanpa Balas
Ketiganya sendiri diamankan saat berada di sebuah langgar Al Mukminin di Rt. 07 Desa Karang Indah Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola dan selain ketiganya beberapa saksi juga turut dimintai keterangan.
Sebelumnya, Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Barito Kuala menangkap tangan Seketaris Desa Karang Indah Kecamatan Mandasta, Sugiarto dan Kepala Desa Karang Indah , Pardi.
Selain itu turut diamankan juga M Zaini yang merupakan Kaur Perencanaan Desa Karang Indah. Ketiganya ditangkap petugas pada Selasa (13/3) sekitar pukul 10.30 Wita.(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tiga-aparat-desa-karang-indah-kecamatan-mandastana_20180315_083004.jpg)