Berita Jakarta

Inilah Tren Kasus Kekerasan Anak di Dunia Pendidikan 2018, Orangtua Harus Waspada!

Saat ini KPAI telah menerima aduan kekerasan fisik sebanyak 72 persen, psikis 9 persen

Editor: Didik Triomarsidi
tribunnews.com
Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis trend kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah pada awal 2018.

Dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, trend tersebut terbilang cukup tinggi.

Saat ini KPAI telah menerima aduan kekerasan fisik sebanyak 72 persen, psikis 9 persen, pemalakan atau pemerasan 4 persen, dan seksual 2 persen.

Selain itu, ada 13 persen kasus yang viral di media sosial tidak dilaporkan ke KPAI.

"Kekerasan ini kerap terjadi pada murid, yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, petugas sekolah lainnya, serta sesama murid" ujar Retno di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Menurut Retno, modus yang dilakukan pelaku kekerasan seksual beragam, rata-rata, kekerasan seksual terhadap murid di lingkungan sekolah dilakukan oleh oknum guru ataupun penjaga sekolah. Biasanya, kekerasan seksual itu dilakukan di toilet, ruang kelas, ruang OSIS, bahkan musala.

"Ada yang korban dirayu dengan iming-iming memberikan ilmu kebal, ada yang beralasan untuk pengobatan dan ruqyah, dan ada pula yang memberikan sanksi dengan cara pencabulan," kata Retno.

Namun, trend kini berubah, jika sebelumnya korban kebanyakan perempuan, justru kini korbannya adalah murid laki-laki dengan usia SD hingga SMP.

Para pelaku pun juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Berdasarkan data yang dihimpun KPAI, ada 8 provinsi yang membuat aduan yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jumlah aduan tertinggi berada di Jakarta yakni sebanyak 58 persen, Jawa Barat 16 persen, dan Banten 8 persen.

"Dugaan kami, karena kantor KPAI dekat, jadi warga Jakarta lebih mudah untuk membuat laporan," kata Retno.

Meski demikian, ujar Retno, tidak menutup kemungkinan wilayah lain juga memiliki angka kekerasan seksual yang tinggi di lingkungan sekolah. Tetapi, tidak dilaporkan ke KPAI setempat.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved