Ahok Gugat Cerai
Bercerai, Begini Kisah Cinta Ahok dan Veronica Tan, No Pacaran, Langsung 'Tembak' Nikah!
Hal itu diketahui dari keputusan Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang mengabulkan gugatan
Saat itu Fifi menyatakan pasangan suami itu mengambil sikap tak hadir di persidangan.
"Memang akhirnya mereka berdua mengambil sikap untuk tidak hadir dan membiarkan ini diwakili oleh pengacara saja," kata adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
Menurut Fifi, saat ini Veronica telah menerima gugatan tersebut, dan siap untuk tidak lagi menjalin rumah tangga bersama Ahok.
"Bu Vero menerima perceraian ini juga," kata Fifi.
Fifi menjelaskan, sebelum melayangkan gugatan Cerai, Ahok dan Veronica terlebih dahulu melakukan mediasi di akhir 2017. Namun, mediasi itu tak menemui hasil untuk menyelamatkan rumah tangga keduanya.
Akhirnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan untuk menceraikan Veronica dan mengirimkan surat gugatan cerai pada 5 Januari 2018, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sebelumnya, Fifi mengatakan keretakan rumah tangga kakaknya terjadi karena perselingkuhan antara Veronica dengan Julianto Tio.
Hubungan terlarang itu rupanya sudah terjalin selama tujuh tahun. Di awal 2016 ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok dan anak pertamanya, Nicholas Sean, pernah menegur Julianto Tio agar tidak lagi berhubungan dengan Veronica, tapi ditolak oleh Julianto Tio.
Veronica Tan dan Julianto Tio (Istimewa)
"Tapi dengan sombongnya (Julianto Tio) menolak, bahkan terus-menerus mengubungi Bu Vero, sehingga Bu Vero terus-menerus berhubungan dengan beliau," papar Fify, Rabu (31/1/2018) lalu.
Sidang demi sidang cerai dilalui hingga keputusan Ahok resmi bercerai dikeluarkan Majelis Hakim pada hari ini (4/4/2018).
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, meminta semua pihak berhenti menyebut perceraian kakaknya dengan Veronica Tan sebagai rekayasa.
Menurut dia, putusan cerai membuktikan bahwa gugatan cerai Ahok bukan rekayasa seperti yang dituduhkan selama ini.
"Ini kan tidak bisa direkayasa. Jadi saya berharap, melalui sidang terbuka putusan hari ini, semuanya menjadi terang benderang, semuanya menjadi jelas. Jadi tolonglah dihentikan semua fitnah, semua perkataan negatif apapun. Di dunia ini tidak ada satu orang pun yang menikah mau bercerai kalau tidak terpaksa, apalagi Pak Ahok," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (*)
