Breaking News

Berita Balangan

Takut Tersempet Kasus Hukum, BPJS Kesehatan Cabang Barabai Gelar MoU Dengan Kejari Balangan

MoU ini dilakukan untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penulis: Elhami | Editor: Didik Triomarsidi
elhami
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Balangan, BPJS Cabang Barabai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Balangan, Kamis (5/4/2018) di Aula setempat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Untuk memperlancar pelaksanaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Balangan, BPJS Cabang Barabai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Balangan, Kamis (5/4/2018) di Aula setempat.

MoU ini dilakukan untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sugiyanto kepada banjarmasinpost.co.id mengatakan, pelaksanaan BPJS Kesehatan di Bumi Sanggam hingga saat ini belum ada persoalan yang masuk ke ranah hukum.

Menurutnya, MoU ini tak lain adalah untuk mengantisipasi atau menangkal persoalan hukum yang mungkin bisa saja terjadi dalam pelaksanaanya.

"Alhamdulillah di Balangan belum ada, biasanya persoalan hukum yang muncul semisal ada badan usaha yang tidak bayar, atau ada yang menunggak bayaran," ungkapnya.

"Kami lebih mengedepankan antisipasi, berharap melalui MoU ini tak ada muncul permasalahan hukum terkait pelaksanaan BPJS di Balangan," harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Tommy Kristanto menegaskan siap membantu pihak BPJS dalam penanganan masalah hukum dan tata usaha negara.

"Dengan adanya MoU ini kami dapat memaksimalkan peran Kejaksaan Negeri untuk membantu serta mengantisipasi persoalan hukum," ujarnya.(banjarmasinpost.co.id/muhammad elhami)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved