Berita Banjarmasin
Ombudsman Sebut Trotoar Banjarmasin Belum Ramah Disabilitas
Kepala Ombudsman dan Walikota, masing-masing mencoba jalur khusus disabilitas yang sudah dibangun
Penulis: Milna Sari | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, bersama Wali Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Sosial, diundang Perkumpulan Penyandang Disabilitas untuk merasakan fasilitas publik trotoar yang ada di Jalan Belitung Banjarmasin.
Kepala Ombudsman dan Walikota, masing-masing mencoba jalur khusus disabilitas yang sudah dibangun, menggunakan penutup mata dan kursi roda, untuk memastikan apakah trotoar sudah akses atau belum. Apakah trotoar yang dibangun sudah sesuai harapan difabel atau tidak.
"Kesimpulan yang bisa ditarik adalah, trotoar yang sudah dilengkapi dengan jalur khusus disabilitas barulah formalitas saja, asal ada. Kondisinya tidak memenuhi syarat. Tidak berfungsi. Masih belum memberikan kemudahan. Perlu ada perbaikan, agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk penyandang disabilitas," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, Senin (09/08/2018) kepada Banjarmasinpost.co.id.
Baca: Komika Pandji Jadikan Anies Baswedan Jubirnya, Anies : Selamat Malam Orang-orang Tidak Memilih Saya
Trotoar tersebut juga lebih banyak digunakan untuk halaman parkir para pemilik toko di sepanjang Jalan Belitung, sehingga maksud pemerintah memberikan kemudahan para difabel, justru dimanfaatkan sebagai lahan parkir.
Bagi Ombudsman, Pelayanan Publik, termasuk pembangunan trotoar, harus memberikan kemudahan dan akses bagi penyandang disabilitas. Kalau masih belum akses, menggambarkan pemerintah belum peka, belum peduli kepada penyandang disabilitas, dan berarti pelayanan publik berkeadilan.
Disaksikan Kepala Ombudsman, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, berjanji kepada para penyandang disabilitas untuk mengevaluasi proyek trotoar dan proyek sarana publik lainnya, agar akses bagi disabilitas.
Ombudsman juga menyarankan agar dalam hal pengawasan, melibatkan disabilitas, sehingga pelaksana proyek memahami kebutuhan disabilitas. Ombudsman mendorong pengurus perkumpulan disabilitas untuk terus kritis terhadap seluruh pelayanans publik, sehingga fasilitas pelayanan publik yang akses bagi semua orang bisa cepat terwujud.(Banjarmasinpost.co.id /milna)
