Berita Kalteng

Polda Kalteng Buka Call Center Pengaduan: Ingat, Jangan Percaya Janji Muluk Calo Penerimaan Polisi

Ada saja warga yang berminat masuk sebagai anggota baru di Mapolda Kalteng, yang percaya janji-janji muluk pihak tertentu

Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
tribunkalteng.com/faturahman
Kompol Yusfandi Usman, Panitia Penerimaan Casis Polda Kalteng. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Antisipasi praktek percaloan masuk calon siswa (Casis) SPN Polda Kalteng yang kerap terjadi pada saat penerimaan siswa yang dilaksanakan Polda Kalteng, diantisipasi oleh panitia.

Kasus yang terjadi selama ini, ada saja warga yang berminat masuk sebagai anggota baru di Mapolda Kalteng, yang percaya janji-janji muluk pihak tertentu yang menawarkan jasa percaloan untuk membantu masuk lewat jalur tak resmi, sebagai casis anggota Polri di Polda Kalteng.

Menangkal aksi penipuan percaloan yang meminta imbalan kepada orang tua atau casis yang akan masuk di Mapolda Kalteng tersebut pihak panitia melakukan antisipasi dengan membuka call center.

Panitia Penerimaan Casis Polda Kalteng, Kompol Yusfandi Usman, Selasa (10/4 /2018) mengingatkan agar hal tersebut tidak terjadi, sehingga pihaknya membuka call center untuk pengaduan, sebagai upaya menangkal percaloan saat tes.

Baca: Prediksi dan Jadwal Siaran Langsung Real Madrid vs Juventus Leg 2 8 Besar Liga Champion

"Ya kami,sadar kerap saat Polda membuka penerimaan calon siswa polri seperti sekarang ada saja oknum yang berusaha menipu casis atau orang tuanya, yang menawarkan jasa percaloan seperti itu, saya pastikan jika ada yang seperti itu adalah penipu sehingga jangan dipercaya," ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Palangkaraya ini, mengatakan, pihaknya membuka call centre anti calo penerimaan dengan nomor yang disediakan di 082354883000 untuk via Whatapps (WA) ataupun melalui pesawat telepon langsung.

Baca: Man City vs Liverpool Leg 2 Babak 8 Besar Liga Champion : Klopp Tak Ingin Lengah

"Jika ada yang berusaha menawarkan jasa masuk sebagai siswa polri di Polda Kalteng, dengan meminta bayaran atau imbalan tertentu, silakan saja konfimasi ke nomor WA atau telpon langsung ke nomor 082354883000, ini nomor resmi kami, saya tegaskan jangan percaya dengan tawaran seperti itu, tes penerimaan casis ini dilakukan secara transparan dan fair saja," ujarnya. (www.banjarmasinpost.co.id /faturahman)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved