Berita Nasional
Ini Alasan Hendropriyono Pamit dari Dunia Politik Setelah PKPI Jadi Perserta Pemilu 2019
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono pamit dari dunia politik.
BANJARMASINPOST.CO.ID -Mengejutkan, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono berpamitan dari dunia politik justru setelah partai yang dipimpinnya menjadi peserta Pemilu 2019.
"Ini saat-saat saya terakhir berkiprah di partai politik," ujar Hendropriyono di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Hendropriyono mengaku, sudah cukup berkiprah di dunia politik. Karenanya, usai ini, PKPI akan menggelar kongres luar biasa, mencari pengganti dirinya.
"Saya pribadi sudah merasa cukup, dan cukup, adalah cukup untuk mengabdi di belantika politik nasional," ungkap dia.
Baca: Hasil Undian Semifinal Liga Champion 2017-2018, Malam Nanti
Menurut Hendropriyono, baru kali ini dirinya bergabung dengan partai politik. Meski ia pernah duduk sebagai menteri pada tiga periode yang berbeda.
"Sekarang saya dapat pengalaman di partai politik, susah payah setengah mati saya baru tahu. Oh, inilah parpol," kata dia.
Menurut dia, pengalamannya bersama PKPI saat ini, menjadi pengalaman pertama dan terakhirnya berkecimpung di dunia politik.
"Pengalaman pertama dan terakhir. Untuk itu, saya mohon doa restu sekaligus bahwa sekarang lengkaplah sudah kacamata saya," ujar dia.
Ia juga menambahkan, salah satu alasan dirinya mundur dari dunia politik adalah karena usianya yang semakin tua. "Bulan depan usia saya 73 tahun. Enough is enough. Kalau tidak mau berhenti juga nanti diberhentikan oleh Tuhan," kata Hendropriyono.
Baca: Novanto Baca Puisi di Persidangan, Di Kolong Meja Ada Pecundang Bermental Banci Ketakutan
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut menegaskan tak akan menarik mundur keputusannya. Meski tak sedikit kadernya yang tetap ingin dipimpinnya.
"Ini sengaja saya bicara di sini. Karena banyak di internal partai yang mau saya terus bercokol di PKPI," kata dia.
Hendropriyono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKPI dalam Kongres Luar Biasa di Jakarta, Agustus 2016. KLB itu dihadiri utusan 33 provinsi dan 498 kabupaten/kota se-Indonesia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019. Penetapan peserta dan nomor urut PKPI sebagai peserta Pemilu tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat. KPU juga menetapkan PKPI dengan nomor urut 20 sebagai peserta Pemilu 2019.
(Penulis : Moh Nadlir/KOMPAS)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019, Hendropriyono Pamit dari Dunia Politik"
