Berita Viral

Bayar Rp2,6 Miliar ke 2 Polisi yang Ngaku Adik Kapolri, D Kecewa Anak Tak Lolos Akpol, Ini Kasusnya

Masih ingat warga yang sudah bayar Rp2,6 miliar tasi anaknya tetap tak lolos Akpol (akademi kepolisian)? Kini kasusnya bergulir. Ini daftar faktanya.

Editor: Murhan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
TAMPANG PELAKU - Tangkapan layar dua polisi aktif di Polres Pekalongan yang menjadi komplotan penipuan calo Akpol dengan korban warga Kabupaten Pekalongan. Total ada empat pelaku yang ditangkap dan menjadi tersangka oleh Polda Jateng. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus D yang tertipu Rp2,6 miliar buat anaknya masuk Akpol terus berlanjut
  • Bahkan, dua oknum polisi yang menjadi pelaku penipuan kini ditangkap
  • Ternyata mereka masuk komplotan calo untuk masuk Akpol

BANJARMASINPOST.CO.ID - Masih ingat warga yang sudah bayar Rp2,6 miliar tasi anaknya tetap tak lolos Akpol (akademi kepolisian)? Kini kasusnya bergulir.

Ternyata, hal ini melibatkan dua oknum polisi yang mengaku sebagai adik dari Kapolri Listyo Sigit.

Mereka rupanya masuk komplotan bermodus calo dan mendapat keuntungan miliaran rupiah dari para korban.

Setelah ditelusuri lebih jauh oleh Polda Jateng, terungkap bahwa aksi tersebut dilakukan dengan cara yang rapi dan terencana.

Kejahatan dilakukan dengan matang, dua oknum polisi itu ternyata punya otak operandinya yang adalah warga sipil.

Baca juga: Todongkan Pistol ke Kepala Minta Rp1 Miliar, Ini Kronologi Perwira Polisi dan 7 TNI Peras Pengusaha

Berikut rincian fakta selengkapnya terkait kasus tersebut.

Berkomplot

Polda Jateng menangkap komplotan penipu bermodus calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Komplotan itu beranggotakan dua polisi aktif dan dua warga sipil.

Korban dari komplotan ini adalah warga Kabupaten Pekalongan berinisial D.

Dua polisi yang terlibat dalam kasus ini masing-masing Aipda Fachrorurohim (41) yang bertugas sebagai Kepala SPKT Polsek Paninggaran dan Bripka Alexander Undi Karisma (38) yang bertugas di Polsek Doro. Keduanya berada di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Dua tersangka lainnya dari warga sipil ini yakni Stephanus Agung Prabowo (55) yang bekerja di bidang keuangan dan seorang sopir bernama Joko Witanto (44).

Meskipun hanya bekerja sebagai sopir, polisi menyebut jika Joko Witanto sebagai otak kejahatan kasus penipuan ini.

Dia yang menjadi dalang sekaligus koordinator lapangan. Dia juga mendapatkan jatah paling besar dari hasil kejahatan yang mencapai Rp2 miliar.

Joko Witanto ternyata juga dikenal sebagai penipu ulung.

Dia memiliki banyak identitas palsu mulai dari kartu anggota dan lencana palsu dari lembaga TNI, Badan Intelijen Negera (BIN), hingga Badan Penelitian Aset Negara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved