Techno
5 Jam Perwakilan Facebook Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kebocoran Data Netizen
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, seusai diperiksa Bareskrim Polri, mengatakan, yang disampaikannya
Menurut Ruben, insiden Cambridge Analytica (CA) adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dari pihak ketiga, dalam hal ini pengembang aplikasi kuis kepribadian bernama Kogan.
"Tak ada pihak ketiga yang menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki. Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Ruben Hattari.
Pernyataan tersebut sontak mendapat kritikan dari jajaran anggota Komisi I DPR RI yang menghadiri rapat.
Anggota dari fraksi PDIP, Evita Nursanty menilai Facebook Indonesia defensif dan mencoba melimpahkan kelalaian mereka terhadap pihak lain.
"Bagaimana pun ini tanggung jawab Facebook. Kok sepertinya Facebook membela diri dan tidak mengaku salah," ujarnya.
Andreas Pareira dari fraksi PDI-P mengatakan, narasi yang dibangun Facebook cenderung ingin berkelit dan mengamankan diri.
"Facebook tidak boleh mengamankan diri dari kasus ini. Bahasanya terlalu teknis, menggampangkan persoalan," kata Andreas.
"Seakan Kogan ini saja yang melanggar, padahal Facebook yang membiarkan adanya celah bagi orang-orang seperti Kogan ini. Sama sekali tidak ada perlindungan data pengguna," lanjut dia. (*)
Dikutip dari Kompas.com dengan judul : Diperiksa 5 Jam, Ini yang Disampaikan Perwakilan Facebook ke Bareskrim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/perwakilan-facebook-indonesia-dan-asia-pasifik_20180418_225230.jpg)