Berita Hulu Sungai Tengah
Menjadi Narasumber Workshop, ini yang Dipaparkan Oleh Ahmadi Noor Supit
Paparan ini disampaikan di hadapan ratusan aparat desa dan SKPD Pemkab Hulu Sungai Tengah, di Aula Murakata Pemkab HST, Kota Barabai
Penulis: Eka Dinayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Implementasi UU Nomor 6 tahun 2014 Untuk Kesejahteraan Rakyat.
Demikian materi yang dipaparkan oleh Anggota DPR RI H Ahmadi Noor Supit, pada Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes.
Baca: Sejumlah Perempuan Masuk RS dan 1 Tewas, Kapolres: Bukan Miras Oplosan Tapi Minuman Kecubung
Baca: Jessica Iskandar Balik ke Indonesia Karena Berita Hamil, Akun Instagramnya Sempat Menghilang
Baca: Grebek Suami Lagi Berduaan, Pelakor Jambak dan Cakar Leher Istri Sah, Begini Kisah Serunya!
Paparan ini disampaikan di hadapan ratusan aparat desa dan SKPD Pemkab Hulu Sungai Tengah, di Aula Murakata Pemkab HST, Kota Barabai, Rabu (25/4)
Kegiatan itu berlangsung bersama DPR RI, BPK RI, Polri, BPKP dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Hadir juga seluruh kepala desa dan camat se Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/workshop_20180425_143002.jpg)