TKA di Kalsel

NEWS ANALYSIS: Pemerintah Kecolongan Masuknya TKA Ilegal

LEMAHNYA regulasi pemerintah menyebabkan membeludaknya tenaga kerja asing ilegal masuk ke Indonesia.

Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto NEWS ANALYSIS: Pemerintah Kecolongan Masuknya TKA Ilegal
BPost Cetak

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - LEMAHNYA regulasi pemerintah menyebabkan membeludaknya tenaga kerja asing ilegal masuk ke Indonesia.

Apalagi, setelah adanya kebijakan bebas visa yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016.

Bukannya meningkatkan sektor pariwisata, pemerintah justru kecolongan masuknya tenaga kerja asing, yang banyak di antaranya ilegal.

TKA ilegal memanfaatkan bebas visa.

Dengan adanya bebas visa itu kita kecolongan.

Baca: Wow, Perempuan Etnik Hunza Berusia 65 Tahun Masih Bisa Melahirkan, Ternyata ini Rahasianya

Tujuan pemerintah untuk menumbuhkan sektor pariwisata pun dianggap tidak terpenuhi.

Bahkan, data menunjukkan bahwa tingkat keterisian hotel di Bali pada 2017 menurun dibandingkan 2016.

Memperparah masalah tenaga kerja asing ilegal adalah pengawasan imigrasi.

Baca: Wuih! Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Makin Lengket, Sampai Duet Nyanyi, Apa Demi Film?

Di mana pengawasannya? Ada yang menanam cabai, kerja di hotel-hotel, di Alexis banyak yang TKA ilegal juga.

Jadi ini bukan masalah politisasi, tapi masalah ekonomi.

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tak menyelesaikan solusi terkait permasalahan tenaga kerja asing.

Baca: Fans Ayu Ting Ting Jawab Tantangan Boy William, Jadikan Trailer Dimsum Martabak Trending Youtube

Perpres malah mengundang tenaga kerja dari luar untuk masuk ke Indonesia.

Apalagi, ada temuan Ombudsman RI yang menyebut sebagian besar dari mereka tidak memiliki skill dan menjadi buruh kasar.

Jadi makin mudah TKA ilegal, yang legal saja sulit mengawasinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved