VIDEO : Penjelasan Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Terkait Pupuk yang Diangkut Kapal Tiongkok

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Muh Rizal Syarwani, ketika di markas Korem 101/Antasari di Banjarmasin,

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ernawati

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Muh Rizal Syarwani, ketika di markas Korem 101/Antasari di Banjarmasin, Senin (7/5/2018) memastikan bahwa sekitar 6.500 ton pupuk yang sempat disita oleh Tim Gabungan TNI dan Polri beberapa hari lalu bisa dikatakan illegal.

Sebab menurut dia, pupuk tersebut tidak terdaftar di kementerian. Dia menyebut bahwa ada dugaan melawan atau kesalahan dalam kasus pupuk tersebut jika berdasarkan undang undang No 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

"Karena jelas dalam aturan tersebut tidak ada label Pasal 37 disebutkan bahwa Pupuk yang beredar di dalam wilayah negara Republik Indonesia wajib memenuhi standar mutu dan terjamin efektivitasnya serta diberi label. Sedangkan yang kita lihat tidak ada label. Jadi ada prosedur yang tak dilewati sebab pupuk harus terdaftar meski pun itu untuk permintaan industri atau order khusus," urai dia.

Dijelaskan dia, kini tinggal pihak berwenanglah yang bisa melakukan eksekusi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: PTUN Tolak Gugatan HTI, Massa HTI Langsung Sujud Syukur

Baca: Nahas, Motor yang Dikendarai Suaminya Tabrak Buritan Dump Truk, Mulut Tukinem Berlumur Darah

Sementara Danrem 101/Antasari, Kol inf Yudhianto Putrajaya, menjelaskan kasus ribuan ton pupuk yang kemarin sempat diamankan itu bermula adanya informasi masyarakat yang masuk ke petugas intelkam korem dan kemudian ditindaklanjuti.

"Ternyata benar di sana ada ribuan ton pupuk itu. Lalu kini kasus ini masih ditangani kepolisian," kata dia.

Bukan hanya Direktur Pupuk dan Pestisida serta jajaran Korem 101 Antasari, juga hadir Kasi sosial budaya dan kemasyarakatan bidang intel Kejaksaan Tinggi Kalsel, Acmad Jusriadi, dan Perwakilan Dinas Perkebunan dan Juga dinas Pertanian Provinsi Kalsel.

Diberitakan sebelumnya Kapal cargo atau Mother Vessel (MV) Toyo Maru, yang bersandar di pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Jumat (04/05/2018) mendadak jadi sorotan kamera jurnalis yang berada di Banjarmasin.

Pasalnya, kapal tersebut sempat dicek dan digeledah oleh petugas gabungan TNI Polri dan Pelabuhan.

Hingga dilakukan pengecekan, sebab kapal yang dibuat di Jepang tersebut mengangkut sekitar 6.500 ton pupuk.

Baca: Jadwal Final Liga Champion Real Madrid vs Liverpool - Ronaldo Ungguli Trio FMS Liverpool

Baca: Jessica Iskandar Tampil Heboh di Konser Bruno Mars Bersama Girls Squad, Sampai Hilang Kaki?

Pupuk tersebut diduga non Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mana dipasok dari Tiongkok.

Dari pengamatan dilapangan, karungan putih tersebut sebagian besar tanpa ada merek.

Tapi sebagian lagi ada yang berlogo china di dalamnya warna pupuknya cokelat ada sebagian hitam putih.

Kemudian, demi alasan keamanan petugas gabungan kemudian memindahkan ke tempat yang lebih aman yakni di gudang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.(Banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved