Berita Tapin
Awalnya Razia Makanan Kaleng, Satpol PP Tapin Justru Menemukan Produk Ini
Satpol PP Kabupaten Tapin menggelar razia ikan kaleng merek tertentu yang harus ditarik dari peredaran, Selasa (8/5/2018).
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satpol PP Kabupaten Tapin menggelar razia ikan kaleng merek tertentu yang harus ditarik dari peredaran, Selasa (8/5/2018).
Ternyata yang banyak ditemukan berbagai produk makanan yang sudah kedaluwarsa bahkan ada yang sudah kedaluwarsanya tiga tahun lalu, masih saja produk tersebut di pajang di toko.
Banjarmasinpost.coid mencoba memegang produk berbagai makanan kue yang kedaluwarsa itu, ada yang cukup keras, ada yang lembek, tampak sekali produk makanan itu sudah tidak sehat lagi dimakan.
Baca: Varsha Strauss, Gandengan Panji Trihatmodjo Ternyata Adik Gitaris Band Rock Amerika The Iron Maidens
Baca: Ini Doa Menyambut Bulan Puasa Ramadhan Dalam Bahasa Arab dan Indonesia Beserta Arti dan Tafsirnya
Baca: Rupiah Tembus Rp 14.000 Per Dolar AS, Pembayaran Utang Indonesia Membengkak Rp 5,5 Triliun
Kepala Seksi Pengawasan Dinas Satpol PP Tapin, Supriadi SH yang memimpin razia tersebut sempat mengingatkan kepada pemilik toko yang banyak terdapat produk kedaluwarsa.
"Bapak harus rutin memantau kondisi kedaluwarsa produk yang bapak jual, harus ada pemantauan rutin," ucap Supriadi menasihati.
Pemilik toko hanya manggut dan terdiam.
"Andaikan kami tidak razia, mungkin produk kedaluwarsa ini terus menerus dipajang, bahkan bakal dibeli konsumen," tegas Supriadi kepada pemilik toko.
