Berita Regional

Teperok Polisi Saat Beraksi, Dua Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Satu Pelaku Didor

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk dua pelaku pecah kaca mobil.

Editor: Elpianur Achmad
Surya/Mohammad Romadoni
Pelaku pecah kaca didor Polres Mojokerto 

BANJARTMASINPOST.CO.ID, MOJOKERTO - Dua penjahat spesialis pecah kaca mobil dibekuk oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto Kota.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas melumpuhkan kaki pelaku MT (29) dengan timah panas lantaran menendang anggota ketika hendak ditangkap.

Pelaku MT adalah warga Desa Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuk Linggau Propinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan, pelaku KS (37) warga Desa Sendangadi, Kec. Mlati Kabupaten Sleman Yogyakarta.

Baca: Wow, Agnes MO Kebanjiran Tawaran Rekaman di Amerika Serikat, Pilih Gabung Label Ini

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Suhariyono mengatakan ketika itu anggotanya melakukan kring Serse menangkap basah kedua pelaku usai memecah kaca mobil Daihatsu Luxio W 1908 AY warna hitam milik korban pengusaha swasta berinisial ABA (26) warga Desa Sawahan Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Lokasi peceh kaca tersebut berada di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto Jumat (11/5/2018).

"Anggota kami berupaya mengejar kedua pelaku yang berupaya kabur mengendarai motor," ujarnya di Mapolres Kota Mojokerto.

Baca: NEWSVIDEO : Terlalu, Duda Ini Setubuhi Gadis Di Bawah Umur Di Depan Teman Korban

Suhariyono menerangkan kedua pelaku kabur mengendarai motor Suzuki Satria Fu Nopol warna hitam ke arah jalan raya. Pihaknya bersama anggota lainnya berupaya mengejar pelaku.

Tak pelak, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Pelaku MT menendang anggota polisi hingga sempat terjatuh. Pelaku KS bahkan berusaha menabrakkan motornya ke arah polisi yang saat itu menghadangnya.

Kedua pelaku tidak menggubris tembakan peringatan. Dianggap telah membahayakan petugas pihaknya terpaksa melumpuhkan kaki kanan pelaku MT hingga tersungkur.

"Pelaku MT berhasil ditangkap membawa tas ransel warna hitam milik korban berisi uang Rp 36.986.500," ungkapnya.

Baca: Jadwal Final Piala FA Manchester United vs Chelsea, Asa Trofi Musim Ini

Masih kata Suhariyono, kedua pelaku ditengarai sebagai komplotan bandit jalanan yang diduga merupakan spesialis pelaku pecah kaca.

"Kedua pelaku ini berasal dari luar daerah untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui dugaan ada lokasi kejahatan lainnya," pungkasnya. (Surya/ Mohammad Romadoni).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Dua Bandit Pecah Kaca Mobil di Kota Mojokerto Ditangkap, Satu Pelaku Dido


Sumber: Surya Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved