Ramadhan Zaman Now
NEWSVIDEO - Satpol PP Razia Warung Makan yang Buka Siang Hari
Pasukan Satpol PP Kota Banjarmasin bersama Sabhara Polres Banjarmasin periksa sejumlah warung yang beroperasi di Banjarmasin.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pasukan Satpol PP Kota Banjarmasin bersama Sabhara Polres Banjarmasin periksa sejumlah warung yang beroperasi di Banjarmasin. Pagi menjelang siang pada Selasa (22/5/2018) para petugas itu mengitari sejumlah jalan.
Tujuan pertama yakni Terminal KM 6 di Jalan Ayani, Banjarmasin. Pada tempat itu, petugas menemukan tiga unit warung yang buka dan menyediakan makanan.
Bahkan ketika petugas datang, para pembeli langsung bubar. Mereka meninggalkan warung itu dan hanya tersisa para penjualnya.
Baca: Live Indosiar! LIVE STREAMING Arema FC vs Bhayangkara FC Liga 1 2018 via Indosiar Vidio.com
Para pedagang pun dibawa oleh Satpol PP. Kemudian bukti lainnya, yakni makanan dan piring juga diamankan.
Satu pedagang di tempat itu Miranti mengatakan tahun sebelumnya ia dan yang lainnya juga sudah terjaring razia petugas. Namun hal itu masih ia lakukan tahun ini. Bahkan disampaikan Miranti, setelah dimintai keterangan oleh petugas pun, ia tetap akan membuka warung makannya.
"Tidak ada penghasilan lain selain ini. Mana banyak kebutuhan, jadi tidak mungkin tidak buka," cerita Miranti.
Ia juga mengatakan penghasilan bahkan lebih meningkat ketika di bulan Ramadhan. Hal itu karena warung lain tidak ikut buka. Adapun para pembeli, rata-rata ialah penumpang di terminal dan para sopir.
Baca: LIVE STREAMING TVRI Thomas Cup 2018 : Marcus/Kevin Dimainkan Saat Tim Indonesia vs Thailand
Pascatempat itu, petugas pun menuju Jalan Veteran, Banjarmasin. Ada beberapa warung buka. Petugas menyinggahi warung-warung tersebut dan menyita sejumlah barang serta membawa pemilik warung.
Berlanjut mengarah ke Gang Penatu, Banjarmasin. Disana, petugas juga mendapati warung makan yang buka. Sehingga membawa pemiliknya ke kantor untuk dimintai keterangan.
Perihal kegiatan itu, disampaikan oleh Kasi Penegakan Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Mulyadi pihaknya melaksanakan kegiatan operasi penegakan peraturan daerah nomor 4 tahun 2005. Tentang larangan kegiatan pada bulan Ramadan.(banjarmasinpost.co.id /Isti Rohayantie)