Berita Kalteng

Kantor Pelayanan Samsat Kalteng Tutup Selama Cuti Bersama Lebaran

Imbauan tersebut, diumumkan, karena pelayanan pengurusan pajak kendaraan dan lainnya di Kantor Samsat akan di tutup selama cuti bersama lebaran

Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
tribunkalteng.com/faturahman
Spanduk imbauan kepada warga pemilik kendaraan untuk menyelesaikan pembayaran pajak dan administrasi lainnya di kantor Samsat Palangkaraya,sebelum lebaran. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Warga yang masih memiliki urusan di Kantor Samsat Palangkaraya, Kalimantan Tengah di Jalan RTA Milono, diimbau segera saja melakukan penyelesaian, sebelum lebaran tiba.

Ini terutama, bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang pajak kendaraan bermotornya habis atau jatuh tempo mendekati lebaran mendatang, agar segera saja mengurusnya dalam pekan ini.

Imbauan tersebut, diumumkan, karena pelayanan pengurusan pajak kendaraan dan lainnya di Kantor Samsat akan di tutup selama cuti bersama lebaran, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, karena jatuh tempo akan kena denda.

Upaya mengingatkan warga khususnya pemilik kendaraan agar bisa memanfaatkan waktu untuk membayar pajak kendaraan sebelum cuti bersama lebaran tersebut bahkan di pasang melalui spanduk yang di pasang di pinggiran jalan yang terpantau, Jumat (1/6/2018).

Baca: Prediksi Susunan Pemain Borneo FC vs PSMS Medan Liga 1 Pekan 12 Malam Ini

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah, Kaspinoor, mengimbau, kepada warga untuk menyelesaikan administrasi kendaraanya agar tidak terkena denda, karena pelayanan Kantor Samsat akan tutup sejak tanggal 11Juni -20 Juni 2018 mendatang."Silakan jika ingin mengurus sejak sekarang," imbaunya. (www.banjarmasinpost.co.id/faturahman)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved