Berita Banjarmasin
KPU Provinsi Kalsel Merekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019
Dalam rangka memastikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019, KPU Provinsi Kalsel mengadakan rapat pleno rekapitulasi DPS
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam rangka memastikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019, KPU Provinsi Kalsel mengadakan rapat pleno rekapitulasi DPS tersebut, Rabu (20/6/2018).
Pada penyelenggaraan itu, KPU dari 13 kabupaten kota melaporkan DPS yang mereka miliki.
Rapat pleno kali ini disampaikan oleh Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah sebagai bentuk penyampaian DPS secara akurat.
Kemudian merekapitulasi DPS yang nantinya akan dilakukan proses perbaikan.
Baca: 30 Ribu Lebih Jamaah Hadiri Haul Ke 212 Datu Kelampayan Syekh Muhammad Arsyad Albanjari
Baca: Jodohnya Zodiak Aquarius, Begini Rahasia dan Mitos Batu Kecubung Langka
Tentunya rangkaian rapat tersebut nantinya sampai pada titik ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Fase ini ialah lanjutan fase yang merupakan rangkaian pemilih pemilu. Sehingga sampai pada fase rekapitulasi," ucap Edy ketika membuka sekaligus memimpin rapat tersebut.
Ia menyampaikan, pendataan sudah berlangsung selama tiga bulan lebih.
Data tersebut telah melewati berbagai proses.
Baca: Haul ke 212 Datu Kelampayan, Ini Benda-benda Bersejarah Peninggalan Datu di Museum Albanjari
Di antaranya penelitian dan penyusunan.
Mulai dari tingkat penyandingan data DPT pemilu terakhir hingga berjenjang ke PTS dan PTK.
Hingga pada tanggal 17 Juni, KPU kabupaten kota telah menetapkan DPT sementara.
Kemudian berlanjut KPU Provinsi Kalsel merekapitulasi DPS dari data kabupaten kota tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rapat-pleno-rekapitulasi_20180620_133914.jpg)