Kriminalitas Kotabaru
Pengedar dan Pemakai Diringkus Bersamaan, Yuda Sempat Buang Sabu
Meski hanya dua paket hemat, gerak cepat anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru upaya pemberantasan penggunaan narkotika
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Meski hanya dua paket hemat, gerak cepat anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru upaya pemberantasan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu patut diacungi jempol.
Gerak cepat anggota Satresnarkoba, dalam waktu bersamaan berhasil meringkus dua pelaku yaitu pengedar dan pemakai narkoba diduga jenis sabu-sabu.
Kedua tersangka adalah Satria Maulana alias Ambo (22), warga jalan Mega Indah, RT 07, RW 04, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Baca: Robiatul Adawiyah Pilih Ridwan Kamil-Uu Lalu Dipecat Jadi Guru, Pihak SDIT Darul Maza Minta Maaf
Sedangkan seorang pelaku lagi yaitu, Ariska Putra Yudananto (25), warga jalan Putri Jaleha, RT 11, Kelurahan Baharu Selatan, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Diperoleh informasi, naas didapat kedua pelaku berstatus pengedar dan pengguna itu.
Disergap ketika keduanya melakukan transaksi di jalan H Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru.
Bermula informasi masyarakat diterima anggota Satresnarkoba, kedua pelaku akan melakukan transaksi narkoba diduga jenis sabu-sabu.
Baca: Heboh Pemukulan Sopir Taksi Online di Bandara Syamsudin Noor Disebut Hoax, Ini Fakta Sebenarnya
Petugas langsung bergerak dan meringkus keduanya tanpa perlawanan.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Margono membenarkan, anggotanya meringkus dua pelaku pengedar dan pengguna sabu-sabu di lokasi secara bersamaan.
"Kedua pelaku ditangkap saat transaksi," jelas Margono kepada banjarmasinpost.co.id, Sabtu (30/6/2018).
Menurut dia, dari pelaku Ambo ditemukan satu paket narkotika diduga sabu-sabu seberat 0,45 gram dan satu buah handphone nokia.
Dari pelaku Yuda, petugas mendapati barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 0,35 gram dan handphone advan.
Baca: Miris, Fenomena Bowo Tik Tok Viral, Ada yang Rela Jual Ginjal Demi Beli Tiket Meet & Great
Masih menurut Margono, saat akan dibekuk pelaku Yuda sempat mencoba menghingkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu ke halaman kantor dinas perpustakaan daerah.
Karena kejelian petugas, gerak Yuda mencoba mehilangkan barang bukti sempat terlihat anggota. Tak pelak, ia dibuatkan tidak berkutik dan langsung digelandang ke mapolres guna proses lebih lanjut.
"Kalau pelaku Ambo memang pengedar," ucapnya kepada banjarmasinpost.co.id.
Terpisah, kepala polisi Ambo mengaku sabu-sabu diedarkan ke Yuda didapat dari Banjarmasin.
(BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ambo-baju-biru-dan-yuda-baju-merah_20180630_165314.jpg)