Gaji ke 13 PNS

Gaji ke 13 Mulai Disalurkan, Ini Besaran Gaji ke 13 Untuk ASN, Polri, TNI, dan Pensiunan

Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI dan pensiunan sudah mulai dicairkan sejak kemarin, Senin, 2 Juli 2018.

Penulis: Restudia | Editor: Eka Dinayanti
shutterstock
ilustrasi 

Gaji 13 akan dibayar melalui sejumlah mitra bayar bank dan mitra bayar Pos.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Cabang Utama Makassar, Khairul Rasidi, kepada Tribun Timur, Minggu (1/7/2018).

”Ya, pembayarannya dilaksanakan awal Juli 2018. Yakni dimulai pada tanggal 2 Juli 2018," kata Khairul Rasidi melalui rilisnya.

Besaran gaji ke 13

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja, melainkan juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.

"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.

“THR 2018 dibayarkan pada bulan Juni 2018, sedangkan gaji ketigabelas dibayarkan pada bulan Juli 2018.” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved