Berita Regional

Tiga Tahun Bekerja di Negeri Jiran, Zulfa TKI Asal Lampung Pulang dengan Lidah Terpotong

Niatnya mencari rezeki di negeri jiran Malaysia, Zulfa Nur Chintia (24) pada 2015 silam justru petaka yang didapatkan.

Editor: Elpianur Achmad
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi menjenguk Zulfa Nur Chintia, seorang tenaga kerja wanita yang baru pulang dari Malaysia, Jumat (27/7/2018). 

Dipukul menggunakan tongkat besi, diinjak, dipelintir hingga jari telunjuk patah, hingga dipukul pakai kursi, pernah diterima Zulfa Nur Chintia dari majikannya.

Ketika menceritakan seluruh peristiwa tersebut, Kartim menjelaskan, Zulfa hanya mampu berbicara dengan suara lemah.

Baca: Link Pengumuman SMMPTN Barat 2018, untuk UNAND, UNILA, UNJA, UNTIRTA, UPR, UTU, UNSYIAH

Kini, sejak pulang ke rumah orangtuanya sejak dua hari lalu, Zulfa hanya beristirahat di kamar.

Peristiwa yang dialami Zulfa Nur Chintia di perantauan pun segera mendapat perhatian tetangga dan Pemkab Pringsewu.

Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi bersama tim dinas kesehatan (diskes), dinas tenaga kerja (disnaker), dan dinas sosial (dissos) mendatangi Zulfa Nur Chintia di kediaman orangtuanya, Jumat (27/7/2018) siang.

Fauzi pun langsung menginstruksikan diskes untuk terus mengawal proses pengobatan Zulfa hingga sembuh.

Ia meminta agar ada dokter yang rutin mengunjungi Zulfa di rumahnya, untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

"Dari sisi kesehatannya, kami akan bertanggung jawab akan hal itu. Ada jadwal piket, mungkin ada dokter-dokter yang ke mari (rumah Zulfa) dari dinas kesehatan. Supaya secepatnya, yang bersangkutan dapat segera beraktivitas untuk dirinya terlebih dahulu," ujar Fauzi, Jumat (27/7/2018).

Sedangkan dari sisi ketenagakerjaan, kata Fauzi, pihaknya akan mencermati persoalan yang dialami Zulfa terlebih dahulu.

Hal itu termasuk prosedur keberangkatan Zulfa ke Malaysia.

Baca: Ini Titik Pengamatan Gerhana Bulan Total Super Blood Moon, 28 Juli 2018 di Wilayah Banjarmasin

Fauzi pun berpesan kepada tenaga kerja asal Pringsewu yang akan menjadi pekerja migran di negara lain, agar mengurus prosedur keberangkatan sesuai aturan.

"Dengan jelas, artinya dengan legal," tutur Fauzi. 

Menurut Fauzi, keberangkatan Zulfa Nur Chintia ke Malaysia sudah melalui prosedur resmi pada 2015.

Ia memiliki kontrak selama dua tahun bekerja di negeri Jiran.

Kontrak Zulfa, sambung Fauzi, seharusnya berakhir pada Oktober 2017.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved