Berita Banjarmasin
Proyek Jembatan Kayutangi Ujung, Ganti Rugi Belum Ada Kepastian, Udin Tahan Diri Cari Tempat Baru
Selama tujuh bulan kegelisahan menggelayuti benak warga RT 14 Kecamatan Banjarmasin Utara, tepatnya di bawah Jembatan Kayutangi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Selama tujuh bulan kegelisahan menggelayuti benak warga RT 14 Kecamatan Banjarmasin Utara, tepatnya di bawah Jembatan Kayutangi Ujung Banjarmasin.
Mereka menunggu kepastian pembebasan lahan dan bangunan yang mereka tempati yang hingga kini belum terealisasi.
Tak heran, berbagai tanggapan keluar dari beberapa warga di RT 4 Kecamatan Banjarmasin Utara.
Terutama mereka yang sudah lama mengais rezeki, kini terpaksa usahanya pun jalan di tempat.
Baca: Usai Jenderal Kardus, Ini Sindiran Wasekjen Demokrat Pada Pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno
"Ya karena, mau mengembangkan usaha pun, khawatir sia-sia, bangunan malah terkena pembebasan lahan. Jadi ya terpaksa harus bertahan dulu," ujar pemilik warung Abah Abid.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan belum adanya kepastian atas waktu dan nilai bangunan terhadap pembebasan lahan, kini juga membuat ia bersama sejumlah warga melangkah ragu.
Terutama dalam mencari lokasi atau bangunan pengganti yang akan terkena pembebasan lahan, hal tersebut tentu memerlukan pertimbangan keuangan dan waktu yang tepat.
Baca: Di Kakiyah, Timur Kota Mekkah Harga Domba atau Kambing Hingga 400 Riyal
Hal senada juga diungkapkan H Udin, pemilik bangunan yang berlokasi di area terkena rencana pembebasan pembangunan proyek jembatan Kayutangi Ujung itu.
Pasalnya, Udin yang sejauh ini belum mendapatkan kepastian atas waktu dan besaran ganti rugi bangunannya, terpaksa harus menahan diri mencari bangunan atas tempat usahanya.
"Belum ada sama sekali. Terakhir pertemuan sekitar beberapa bulan yang lalu, tapi mengenai kepastian waktu dan besaran ganti rugi belum ada," jelasnya.
Baca: Penasaran Pacar Nissa Sabyan? Ini Jawabannya Ketika Ditanya Perihal Pacar
Sedangkan Kabid Jembatan PUPR Kota Banjarmasin, H Rustam, ST tidak menampik pihaknya memang sudah merencanakan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jembatan di Kayutangi Ujung.
Namun menurutnya terkait sejauh mana proses tersebut berjalan, Rustam menyebutkan sudah memasuki pada perhitungan bangunan oleh tim apresial dan pembuatan tata bidang di BPN.
"Nah, nanti bila hal itu sudah selesai atau keluar angka besaran ganti ruginya, barulah kami lakukan pertemuan dengan masyarakat," jelasnya.
Tak hanya itu, sebagai bentuk keseriusan Pemko Banjarmasin dalam mendukung proyek nasional tersebut, kini pihaknya juga sudah menganggarkan sebanyak Rp 21 Miliar.
Dana pembebasan lahan tersebut menurut Rustam sebelumnya dianggarkan melalui APBD Murni, yang akan dialokasi kepada pemilik bangunan yang terkena pembebasan lahan di areal jembatan Kayutangi Ujung.
Disinggung berapa lama target pembebasan lahan bisa terselesaikan, Rustam mengaku 2018 ini.
Pasalnya, pelaksanaan pembangunan jembatan sudah akan mulai dilakukan pada 2019 mendatang.