Berita Tanalaut
Satu-satunya Kampung Pengawas Pemilu, Pelaku Politik Uang Tak Laku di Desa Tirtajaya
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan yang meresmikan pada 12 Mei 2018 lalu.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - KABUPATEN Tanahlaut punya kampung pengawas pemilu.
Itu satu-satunya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan yang meresmikan pada 12 Mei 2018 lalu.
Abhan sukarela membubuhkan tandatangannya sebagai prasasti Bawaslu RI menandai Desa Tirtajaya sebagai Kampung Pengawas Pemilu.
Saat itu Kabupaten Tanahlaut melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanahlaut periode 2018-2023.
Properti sebagai Kampung Pengawas Pemilu dibangun berupa Gapura dan bangunan pendopo kecil tanpa jendela dan pintu, semacam Pos Ronda karena dilengkapi kentongan, alat musik pukul yang biasa dibunyikan untuk mengumpulkan warga.
Baca: Tampil di Program Baru Tanpa Robby Purba, Roy Kiyoshi Muncul Bersama Hilda Vitria Khan
Letak gapura dan pendopo Kampung Pengawas Pemilu itu di lahan milik Desa Tirtajaya di muara pertigaan Jalan Keramat wilayah lingkungan RT 3 Desa Tirtajaya, Kecamatan Bajuin.
Lokasinya memang sangat strategis berada di pusat keramaian Desa Tirtajaya.
Tidak jauh dari UPT Puskesmas Tirtajaya, Kantor Desa, Lapangan Sepakbola Bumi Persada 76.
Ketua Bawaslu RI, Abhan yang meresmikan Gapura dan Pos Kawal Pemilu itu didampingi Pejabat Bupati Tanahlaut Achmad Sofiani, Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan serta Ketua Panwaslu Kabupaten Tanahlaut, Marsudi saat melakukan pemotongan karangan bunga di gapura.
Baca: Susi Pudjiastuti Dapat Gelar Kehormatan Suku Dayak Kenyah, Ternyata Ini Jasa Sang Menteri
Ketua RT 3, Nur Sodikin mengakui wilayah lingkungan sebagai Kampung Pengawas Pemilu mengaku senang sekaligus punya beban moral dan tanggungjawab.
Menurutnya senang karena dari seluruh desa di Provinsi Kalimantan Selatan, justru Desa Tirtajaya yang dipilih ketepatan sebagai Kampung Pengawas Pemilu.
Pembangunan properti Gapura dan Pos Informasi Kawal Pemilu juga di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kalau malam hari Pos Kawal Pemilu itu juga sebagai Pos Ronda Malam. Kami hanya kumpul bersama di situ. Tidak kami lengkapi karena belum dihibahkan kepada Pemerintah Desa Tirtajaya. Kabarnya setelah Pemilu 2019 akan diserahkan," katanya.
Baca: Kacang Tanah Membantu Turunkan Berat Badan, ini Takaran yang Pas Mengonsumsinya
Nur Sodikin mengaku selama pembangunan Gapura dan Pos Kawal Pemilu itu, warga Desa Tirtajaya dilibatkan membangun dengan sistem swakelola atau padat karya.
"Jelasnya masyarakat senang punya pekerjaan membangun gapura dan pos kawal pemilu itu. Semua yang mengerjakan anggota Linmas Desa Tirtajaya," katanya.
Terkait beban moral dan tanggungjawab, Nur Sodikin mengaku menjaga semampunya wilayah RT 3 bebas dari praktik politik uang selama tahapan Pemilu 2019.
"Selama Pilkada saja, saya selalu dihubungi terkait pemasangan baliho dan menjamin hak pilih masyarakat masuk dalam daftar pemilih tetap," katanya.
Kampung Pengawas Pemilu itu, digagas Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel).
Itu sudah melalui proses usulan, survei ataupun pengamatan sebagai model desa percontohan.
Sebagai Kampung Pengawas Pemilu, Kepala Desa Tirtajaya, Bambang Subagio mengaku punya beban moral sekaligus tanggungjawab besar.
Apa beban moralnya dan apa tanggungjawabnya? Beban moralnya menjaga menjaga nama besar Desa Tirtajaya sesuai arahan Bawaslu RI dan jajarannya agar berperan sebagai masyarakat pengawas pemilu.
Kemudian tanggungjawabnya menjaga properti Kampung Pengawas Pemilu sebagai model percontohan dan melibatkan peran aktif masyarakat mengantisipasi kerawanan dalam tahapan Pemilu.
"Alhamdulillah selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2018, tidak terjadi praktek politik uang. Masyarakat sudah mendapatkan pengetahuan dalam pemilih, melihat program dan perilaku orang yang dipilih," katanya.
Anggota Bawaslu Kalsel, koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Erna Kasfiyah mengatakan tujuannya sebagai model desa percontohan di wilayah Kalsel.
"Dalam waktu dekat ini akan ada diskusi dan sosialisasi serta informasi tentang penguatan kapasitas tentang pemilu bersih. Sumbernya tak hanya Bawaslu Kalsel. Bisa saja Bawaslu Kabupaten Tanahlaut dan Panwascam," katanya.
Sosialiasi jenis pelanggaran pemilu lebih terukur jika hanya satu desa karena melibatkan warga. Kampung Pengawas Pemilu dikenal sehingga tidak akan berani pelaku masuk karena semua sudah taat aturan.
"Pilkada serentak di Kabupaten Tanahlaut tidak ditemukan praktek politik uang. Warganya sudah taat aturan dan taat asas sehingga pelaku tak berani masuk wilayah Desa Tirtajaya karena brand Kampung Pengawas Pemilu,"
