Berita Kalteng

H Eddy Raya Samsuri Pimpin Dewan Adat Dayak Barsel Periode 2017-2022

H Agustiar Sabran mengukuhkan H Eddy Raya Samsuri sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Selatan di Buntok

Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
(Dishubkominfo Barsel)
H Eddy Raya Samsuri (kiri) saat pengukuhan sebagai Ketua DAD Barsel, di Buntok yang dilakukan oleh Ketua DAD Kalteng, H Agustiar Sabran dan Lukas Tingkes, pengurus DAD Kalteng lainnya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BUNTOK - Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, mengukuhkan, H Eddy Raya Samsuri sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Selatan di Buntok, Kabupaten Barito Selatan.

Bersamaan itu pula, juga dikukuhkan dan dilakkukan Pelantikan para Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Selatan Periode 2017-2022 serta Pengukuhan Gelar Kehormatan Adat Dayak Kepada Kapolres Barito Selatan, (25/8/2018).

Saat pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barsel untuk masa bakti 2017-2022, H Eddy Raya Samsuri selaku Ketua DAD Barsel, mengharapkan, seluruh pengurus dan anggota DAD tetap menjaga adat istiadat dan budaya setempat.

Baca: Jadwal Lengkap Pertandingan Asian Games 2018 Selasa 28 Agustus 2018, Bulutangkis sampai E-Sports

Menurut, Bupati Barito Selatan ini,  adat dan budaya adalah pencerminan sistem nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat di manapun berada, dan merupakan jati diri bangsa sehingga wajib dihormati semua warga di negeri ini. "Kita jaga adat istiadat ,melalui organisasi ini," ujarnya, Selasa (28/8).

Kepercayaan yang diberikan kepadanya, untuk mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai ketua DAD, dia menegaskan, sangat siap menjalaninya,  sebagai bentuk konsekuensi atas kepercayaan tersebut."Kami sebagai pengurus DAD Barsel menyatakan siap menerimanya dengan penuh tanggungjawab,"ujarnya lagi.

Eddy menegaskan,dengan kepengurusan yang baru tersebut, dia bersama pengurus lainnya, siap membangun bersama Barsel, serta bersinergi dengan komponen masyarakat untuk mengangkat harkat dan martabat suku Dayak dalam bingkai negara kesatuan RI," tegasnya.(www. banjarmasinpost.co.id/ faturahman)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved