Bumi Murakata

Plt Bupati HST dan DPRD Tandangani MoU Kebijakan Anggaran APBD 2019

Setelah melalui pembahasan cukup panjang, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menandatangani Nota Kesepahaman

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
istimewa/HUMAS POLRES HST
Plt BUpati HST serta Ketua DPRD HST dan dua wakil pimpinan DPRD HST, disaksikan anggota DPRD HST menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD HST 2019, di Gedung DPRD HST, Rabu 29 Agustus 2018. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Setelah melalui pembahasan cukup panjang, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandom of Understanding) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HST 2019.

Penandatanganan kali ini dilaksanakan tepat waktu, yaitu Rabu malam, 29 Agustuas 2018 lalu, di Gedung DPRD HST.

Plt Bupati HST H A Chairansyah menyatakan, aspek kebijakan pendapatan, pada tahun anggaran 2019 mendatang, diproyeksi tidak lebih baik dari 2018.

Plt BUpati HST serta Ketua DPRD HST dan dua wakil pimpinan DPRD HST, disaksikan anggota DPRD HST menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD HST 2019, di Gedung DPRD HST, Rabu 29 Agustus 2018

Plt BUpati HST serta Ketua DPRD HST dan dua wakil pimpinan DPRD HST, disaksikan anggota

DPRD HST menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD HST 2019, di Gedung DPRD

HST, Rabu 29 Agustus 2018 (istimewa/HUMAS POLRES HST)

Pendapatan daerah pada 2019 diproyeksikan Rp 1,171 triliun.

Adapun sumber pendapatan, meliputi tiga sumber, yaitu pendapatan asli daerah (PAD). PAD anggaran 2019 di proyeksikan sebesar Rp 109,4 miliar.

Turun dari realisasi APBD 2017 sebesar Rp 8,9 miliar.

Penurunan ini diproyeksikan berasal dari seluruh komponen PAD. Sumber penurunan kedua anggaran HST, adalah dana Perimbangan.

Pada anggaran 2019 dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 1,002 triliun.

Naik dari realisasi APBD 2017 sebesar Rp 232 miliar.

“Dengan asumsi proyeksi Dana Alokasi Umum masih menggunakan alokasi anggaran 2018, peningkatan tersebut diproyeksikan berasal dari alokasi dana bagi hasil pajak/bukan pajak pusat serta dana alokasi khusus (DAK),” katanya.

Adapun sumber penurunan ketiga, dari lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan dengan catatan belum memperhitungkan alokasi dana desa dan hibah.

Pada tahun anggaran 2019 Pemkab HST memproyeksikan penerimaan masih sebesar Rp 58,8 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved