Berita Banjarmasin
Satpol PP Mengerahkan 130 Anggota Bongkar Bangunan di Taman Kamboja
Jumayah (48), warga RT 2 Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terpaksa harus membuat video pernyataan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Jumayah (48), warga RT 2 Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terpaksa harus membuat video pernyataan kepada Satpol PP Kota Banjarmasin agar menunda pembongkaran rumahnya.
Dia meminta belas kasihan petugas agar diizinkan membongkar sendiri tempat tinggalnya karena belum bisa pindah.
Selain itu, dirinya juga ingin memanfaatkan bekas bangunan itu untuk keperluan di rumah kontrakan yang baru.
Mengingat kondisi rumah kontrakannya miring.
Baca: Super Junior Tiba di Jakarta Bersiap Meriahkan Penutupan (Closing Ceremony) Asian Games 2018.
“Jangan dibongkar dulu. Seng dan papannya mau kami gunakan. Saya belum pindah karena susah nyari kontrakan murah. Setelah dapat, harus diperbaiki lagi. Ini suami saya lagi memperbaiki,” pintanya.
Permintaan Jumayah akhirnya dikabulkan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin.
Ia pun disuruh membuat video pernyataan dengan catatan, ia wajib membuat pernyataan lisan direkam.
"Saya berjanji sore nanti dibongkar," janjinya saat direkam oleh Satpol PP Kota Banjarmasin.
Baca: Wishnutama Janjikan Konsep Berbeda Untuk Penutupan (Closing Ceremony) Asian Games2018
Ia merupakan satu-satunya warga yang masih bertahan.
Di sana ia tinggal dengan suaminya, Ismoyo dan dua orang anaknya.
Meski sudah berjanji, sebagian bangunan miliknya tetap dibongkar Satpol PP.
Muhammad, yang juga warga tinggal di Taman Kamboja memilih pasrah.
Ia sebelumnya getol ingin minta tali asih kini hanya terdiam dan membongkar bangunannya.
Baca: Orang Terkaya di Dunia Bakal Hadiri Penutupan Asian Games, Pelayanan Ditentukan dari Status ini
“Saya bongkar sendiri saja. Sudah terlambat, sia-sia saja,” katanya.
Kasi Operasional Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran sejak 2017 lalu.