Berita Banjarmasin
Bahas KUA PPAS Perubahan Antara Eksekutif dan Legislatif, Dewan 'Larang' Wartawan Meliput
Sayangnya, rapat mengenai kebijakan anggaran perubahan nanti digelar tertutup sehingga wartawan tak bisa meliput secara langsung kegiatan
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansnyah, serta Kepala SKPD di Pemerintahan Kota Banjarmasin, bersama DPRD Kota Banjarmasin melakukan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (3/9/2018) sore.
Sayangnya, rapat mengenai kebijakan anggaran perubahan nanti digelar tertutup sehingga wartawan tak bisa meliput secara langsung kegiatan wakil rakyat tersebut.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda, mengatakan pembahasan KUA PPAS akan dilakukan beberapa hari mendatang.
Baca: Hearing Bersama Siswa, Ternyata Jadi Ajang Perkenalkan Diri Anggota DPRD yang Mencalon
Ia optimis jika pengesahan APBD Perubahan 2018 nanti akan tepat waktu.
Baca: Hidayat Nur Wahid Sebut Ustadz Abdul Somad Pernah Sepanggung Kapolri, Terkait Batal Ceramah
“Kami masih mengatur porsi anggaran. Apa yang perlu ditambah ya ditambah,” kata ketua dewan cantik ini.
Menurutnya, seluruh jadwal pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan sudah terjadwal di Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Kota Banjarmasin.
Baca: Sujiwo Tejo Sebut Rantai Kekacauan Soal Ustadz Abdul Somad Batalkan Ceramah Karena Dugaan Intimidasi
“Tidak ada keterlambatan kok. Makanya kami bahas. Lagi pula daerah lain APBD Perubahan juga ada yang belum disahkan, jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dprd-kota-banjarmasin-menggelar-jejak-pendapat_20180903_200751.jpg)