Berita Regional

DPRD Kota Malang Hanya Tersisa 4 Orang Usai 41 Anggota Ditetapkan Tersangka, Ini Nama 4 yang Tersisa

DPRD Kota Malang Hanya Tersisa 4 Orang Usai 41 Anggota Ditetapkan Tersangka, Ini Nama 4 yang Tersisa

Editor: Restudia
surya
Ilustrasi segel KPK 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ditetapkannya 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belana Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 pada Senin (3/9/2018), menambah jumlah tersangka kasus korupsi DPRD Kota Malang menjadi 41 orang.

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan bahwa hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.

Baca: Sindiran Prabowo Soal Utang Negara Dijawab Jusuf Kalla dengan Santai, JK : Yang Penting Bisa Bayar

Baca: Sosok Habib Usman Bin Yahya yang Menikahi Kartika Putri, Dekat dengan Habib Rizieq Shihab?

Tahap kedua, KPK menyematkan status tersangka pada 19 orang.

Mereka adalah Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Kini, Moch Anton berstatus wali kota nonaktif.

Menurut Basaria, 22 orang tersebut diduga menerima fee berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

Baca: Saran Iwan Fals pada Ustadz Abdul Somad Soal Batalnya Jadwal Ceramah karena Diduga Ada Intimidasi

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria.

Berdasarkan situs resmi dprd-malangkota.go.id, berikut nama-nama yang masih berada di DPRD Kota Malang.

1. Abdurrochman

Abdurrochman adalah politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa, Ia menjadi pimpinan DPRD menggantikan posisi M. Arief Wicaksono.

Sebelumya Abdurrochman berada di komisi C (Pembangunan) DPRD Kota Malang.

2. Subur Triono

Subur Triono adalah anggota Komisi C (Pembangunan) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Pria kelahiran Blitar 28 November 1978 ini berasal dari dapil 5 Belimbing.

3. Priyatmoko Oetomo

Priyatmoko adalah Sekretaris di Komisi C (Pembangunan) dari fraksi PDI-Perjuangan.

Pria berumur 58 tahun ini berasar dari Dapil 4 Lowokwaru.

4. Tutuk Haryani

Sama seperti Priyatmoko Oetomo, Tutuk Haryani juga anggota DPRD Kota Malang dari PDI-P Dapil 2 Sukun.

Tutuk Haryani masuk kedalam anggota Komisi B (Perekonomian dan Keuangan).

Namun Basaria Panjaitan juga menambahkan bahwa dari 45 anggota DPRD Kota Malang di sana memang ada empat orang yang belum ditemukan dua alat bukti sehingga pada prinsipnya KPK belum bisa menetapkan keempat anggota DPRD Kota Malang Tersebut sebagai tersangka. (TribunWow.com/Gigih Prayitno)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved