CPNS 2018
Penuhi Persyaratan CPNS 2018, Ketahui Tahapan CPNS Seperti Dirilis KemenPAN RB
Penuhi Persyaratan CPNS 2018, Ketahui Tahapan CPNS Seperti Dirilis KemenPAN RB
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka pada 19 September 2018 seiring dengan diaktifkannya situs resmi pendaftaran, sscn.bkn.go.id.
Untuk formasi CPNS 2018 ini, ada 238.015 kuota yang akan diperebutkan oleh pelamar.
Formasi CPNS 2018 ini untuk jabatan di kementerian atau lembaga pusat dan daerah.
Baca: Jadwal Pendaftaran CPNS 2018 Ditetapkan 19 September, Kabar Gembira untuk yang Lulus Cumlaude

Berikut urutan jadwal pelaksanaan CPNS 2018 yang dimulai pada September 2018 yang dirangkum TribunSolo.com dari Menpan.go.id:
Pendaftaran pada 19 September 2018.
Pendaftaran CPNS 2018 dan verifikasi administrasi akan dilangsungkan mulai dari minggu kedua September 2018 hingga minggu kedua Oktober 2018.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan pada minggu ketiga Oktober 2018.
Selanjutnya, pengumuman kelulusan hasil seleksi akhir pada minggu keempat November 2018.
Terakhir, tahap pemberkasan yang akan dimulai pada Desember 2018.
Terkait informasi mengenai rekrutmen CPNS 2018 hanya dapat diakses melalui dua website resmi pemerintah.
Dari Kementerian PAN RB yakni Menpan.go.id dan situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BK) melalui sscn.bkn.go.id.
Baca: Calon Istri Ahok Bripda PND: Bertugas di Mabes Polri, Tak Cocok dengan Veronica Tan
Diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan hoaks dan iming-iming biaya khusus sebagai jaminan untuk masuk menjadi CPNS.
“Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” kata Menpan RB, Syafruddin seperti dikutip TribunSolo.com dari Menpan.go.id.
Berdasarkan CPNS 2017 lalu, adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk persyaratan CPNS 2018 tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Baca: Sebelum Tewas dalam Kecelakaan Maut, Mahasiswi ULM itu Selalu Mengatakan ini
Rekrutmen CPNS 2018 (istimewa) Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Selain persyaratan di atas, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Karena pendaftaran CPNS 2018 dilakukan secara online, kekurangan persyaratan bisa saja jadi penggugur calon pelamar.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Info CPNS 2018, Jadwal Tahapan Seleksi Mulai dari Verifikasi Administrasi hingga Pemberkasan,