CPNS 2018

Syarat Ijazah Penerimaan CPNS untuk Lulusan SMA, D3, S1, Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id

SMA/sederajat, ijazah menjadi syarat utama yang dipastikan akan dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS 2018

Editor: Murhan
Penerimaan CPNS 2018 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2018 atau Penerimaan CPNS 2018 akan dilaksanakan pada Rabu, 19 September 2018. Pendaftaran CPNS 2018 hanya dilakukan di situs sscn.bkn.go.id.

Dalam pendaftaran CPNS 2018 atau Penerimaan CPNS 2018 nanti, salah satu berkas yang kemungkinan besar akan menjadi persyaratan adalah ijazah.

Baik lulusan S1/D4, D3, maupun SMA/sederajat, ijazah menjadi syarat utama yang dipastikan akan dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 yang hanya dilakukan lewat sscn.bkn.go.id.

Meski terdengar sederhana dan telah sering menjadi syarat umum, rupanya ada beberapa masalah sepele yang terkadang luput dari perhatian calon pelamar.

Baca: Perhatikan Ini Sebelum Isi Data Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Salah Bisa Fatal!

Baca: Cara Atasi 14 Kendala Login Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Penerimaan CPNS 19 September

Baca: Cuplikan Gol Persib Bandung vs Arema FC yang Berakhir 2-0, Persib ke Puncak Klasemen Liga 1 2018

Baca: SAKSIKAN! Link Live Streaming Vidio.com Madura United vs Mitra Kukar di Liga 1 2018 Malam Ini

Baca: Ustadz Abdul Somad Berikan Jawaban Antara Pilih Jokowi-Maruf Amin atau Prabowo-Sandiaga Uno

Baca: Hasil Akhir PSM Makassar vs Barito Putera Liga 1 2018 - Skor Akhir 1-1, Gol Paulo & Ferdinand

Yaitu adanya perbedaan identitas nama di ijazah dengan yang tertera di akta kelahiran atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seorang warganet bertanya langsung kepada akun Twitter resmi BKN @BKNgoid.

"Min, saya mau bertanya min.. jika di ijasah sd sampai smk saya, nama org tua saya berbeda dgn di akte sama kk contohnya di ijasah saya muhammad syahputra.

Tp kalau di akte dan kk saya muhammad syahputra s. Itu bagaimana ya min, berpengaruh nggak mohon sarannya. Thanks," tanya akun bernama @syaputra_rizki.

Baca: 3 Tips Upload Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Agar Tak Gagal Menurut Saran BKN

Baca: Hotman Paris Hutapea Diminta Bantu Kriss Hatta Selesaikan kasusnya dengan Hilda Vitria

Baca: Warga RK Ilir Keluhkan Sampah Menumpuk dan Berserakan Sampai ke Jalan

Menanggapi hal ini, BKN pun memberikan jawaban resminya.

"Berpengaruh. Silakan #SobatBKN menyelesaikan masalah perbedaan nama di ijazah, KTP, dan KK terlebih dahulu. Jangan sampai kalah sebelum berperang pada penerimaan #CPNS2018 jika pada saatnya dibuka," demikian jawaban yang diberikan BKN.

Seleksi CPNS 2018
Seleksi CPNS 2018 (tribunnews.com)

Lalu bagaimana cara mengurusnya?

Bagi calon pelamar yang menjumpai masalah serupa dengan akun @syaputra_rizki, dapat menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan alamat yang tertera di KTP untuk melakukan perbaikan data, dan menyesuaikannya dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Seperti penerimaan CPNS tahun 2017 lalu, persyaratan CPNS 2018 kali ini pun tak jauh berbeda.

Walaupun Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana telah menegaskan bahwa persyaratan utama nantinya akan ditentukan masing-masing instansi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan berkas perysaratan umum mulai dari sekarang.

Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.

“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.

Baca: Cara Registrasi untuk Daftar di Penerimaan CPNS, Ini Link Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id

Baca: Tips Lolos Tes CPNS Diungkap Kementerian BUMN, Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id

Baca: Ribuan Siswa di Banjarmasin Belum Nikmati Layanan Kartu Indonesia Pintar, Ini Kendalanya

Baca: Live Streaming Vidio.com - Susunan Pemain Madura United vs Mitra Kukar Liga 1 2018 Pekan 21

Mengacu dari pendaftaran CPNS 2017 lalu, ada beberapa berkas persyaratan yang umumnya wajib dipersiapkan oleh calon pelamar.

Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.

Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.

Dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akan segera digelar 19 September mendatang.

Bersamaaan dengan itu, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id pun akan mulai bisa diakses.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Pelatihan kepada 160 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham
Pelatihan kepada 160 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham (Humas Kemenkumham)

Hati-hati Login

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada calon pelamar untuk berhati-hati ketika melakukan pengunggahan data.

Pasalnya, nantinya data yang sudah dikirim sudah tidak bisa lagi diperbaiki.

"Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data," tegas BKN dilansir TribunStyle.com dari Frequently Asked Question (FAQ) di portal sscn.bkn.go.id, Kamis (13/9/2018).

Lalu bagaimana jika pelamar telah terlanjur untuk mengirim data?

"Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," balas BKN.

Tak jarang, saat mengunggah dokumen, para calon pelamar CPNS 2018 akan menemui kesulitan.

Akhirnya berdampak pada gagal unggahnya dokumen.

Baca: Google Patikan Tolak Semua Iklan Politik Selama Masa Pilpres 2019, Begini Penjelasannya

Baca: Hasilkan Rp 1 Miliar Sehari, Syahrini Buka-bukaan Soal Pacar dan Hubungan Asmaranya

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKN pun memberikan tips agar file yang diunggah dapat terupload secara lancar.

1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.

2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.

3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga
dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala

Beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Namun, mengacu pada pendaftaran tahun lalu, ada syarat khusus bagi berkas serta foto yang diunggah ke sscn.bkn.go.id.

Pastikan ukuran file untuk dokumen yang akan diupload tidak melebihi 300 KB.

Sementara untuk pas foto berwarna maksimal berukuran 200 KB.

Selain itu, pastikan mengunggah file dengan format PDF.

Pasalnya, jika format yang diunggah selain PDF, maka secara otomatis akan muncul notifikasi gagal unggah.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya resmi ditetapkan akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.

Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).

"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.

Situs resmi penerimaan CPNS 2018, sscn.bkn.go.id
Situs resmi penerimaan CPNS 2018, sscn.bkn.go.id (tribunlampung.com)

"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.

Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.

Baca: 4 Persyaratan Wajib Jelang Penerimaan CPNS 2018, Ingat Pendaftaran CPNS Cuma di sscn.bkn.go.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved