Berita Nasional
Ada 44 Koruptor Berstatus PNS di Provinsi Kalsel, BKN Buka-bukaan Data Detilnya
Seluruh provinsi di Indonesia ternyata terdapat koruptor yang masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seluruh provinsi di Indonesia ternyata terdapat koruptor yang masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2.357 koruptor masih berstatus sebagai PNS.
Tak terkecuali Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari catatan BKN, ada 44 PNS yang berstatus koruptor.
Baca: Begini Alur Pendaftaran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, Mulai Syarat Hingga Tips dari BKN
Data tersebut diperoleh BKN setelah melakukan penelusuran data di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat ini baru 317 koruptor yang diberhentikan tidak hormat sebagai PNS," ujar Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (13/9/2018).
Menurut Ridwan, BKN telah melakukan pendataan rekapitulasi PNS yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) berdasarkan rekapitulasi data PNS pada instansi pusat dan daerah.
Data ini terhitung sejak program Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) pada akhir 2015.
Baca: Tanya Jawab Seputar Solusi Pendaftaran CPNS 2018, Mulai Log In Hingga Unggah di sscn.bkn.go.id
Tingkat daerah Berdasarkan data BKN,
Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat teratas jumlah PNS yang terjerat korupsi, yaitu sebanyak 298 orang.
Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua, dengan jumlah 193 orang.
Sementara, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Sulawesi Barat menjadi daerah dengan jumlah PNS terjerat korupsi paling sedikit, yaitu 3 orang.
Berikut detailnya, yang dibuat tak berdasarkan peringkat, tetapi wilayah
1. Provinsi Aceh, total: 89 orang - Pemerintahan Provinsi: 13 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 76 orang
2. Provinsi Sumatera Utara, total: 298 orang - Pemerintahan Provinsi: 33 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 265 orang
3. Provinsi Sumatera Barat, total: 84 orang - Pemerintahan Provinsi: 12 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 72 orang
4. Provinsi Riau, total: 190 orang - Pemerintahan Provinsi: 10 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 180 orang
5. Provinsi Kepulauan Riau, total: 27 orang - Pemerintahan Provinsi: 4 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 23 orang
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Japan Open 2018 Jumat (14/9) Babak Perempatfinal, Ginting vs Axelsen
6. Provinsi Sumatera Selatan, total 13 orang - Pemerintahan Provinsi: 2 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 11 orang
7. Provinsi Jambi, total 44 orang - Pemerintahan Provinsi: 15 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29 orang
8. Provinsi Bengkulu, total 20 orang - Pemerintahan Provinsi: 1 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 19 orang
9. Provinsi Bangka Belitung, total 6 orang - Pemerintahan Provinsi: 6 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 0 orang
10. Provinsi Lampung, total 97 orang - Pemerintahan Provinsi: 26 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 71 orang
11. Provinsi Kalimantan Barat, total 47 orang - Pemerintahan Provinsi: 4 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 43 orang
12. Provinsi Kalimantan Tengah, total 55 orang - Pemerintahan Provinsi: 5 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 50 orang
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan 5 di RCTI, MNC TV: Tottenham vs Liverpool, Watford vs MU
13. Provinsi Kalimantan Selatan, total 44 orang - Pemerintahan Provinsi: 10 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 34 orang
14. Provinsi Kalimantan Timur, total 60 orang - Pemerintahan Provinsi: 12 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 48 orang
15. Provinsi Kalimantan Utara, total 10 orang - Pemerintahan Provinsi: 0 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 10 orang
16. Provinsi Banten, total 70 - Pemerintahan Provinsi: 17 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 53 orang
17. Provinsi DKI Jakarta, total 52 orang - Pemerintahan Provinsi: 52 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut: 0
18. Provinsi Jawa Barat, total 193 orang - Pemerintahan Provinsi: 24 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 169 orang
19. Provinsi Jawa Tengah, total 23 orang - Pemerintahan Provinsi: 1 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 22 orang
Baca: Puncak Amalan Bulan Muharram di Minggu Kedua, Ini Niat Puasa Tasua, Asyura dan Ayyamul Bidh
20. Provinsi DI Yogyakarta, total 3 orang - Pemerintahan Provinsi: 0 - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 3 orang
21. Provinsi Jawa Timur, total 80 orang - Pemerintahan Provinsi: 3 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 77 orang
22. Provinsi Bali, total 37 orang - Pemerintahan Provinsi: 5 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 32 orang
23. Provinsi NTB, total 72 orang - Pemerintahan Provinsi: 7 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 65 orang
24. Provinsi NTT, total 183 orang - Pemerintahan Provinsi: 5 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 178 orang
25. Provinsi Sulawesi Selatan, total: 30 orang - Pemerintahan Provinsi: 1 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 29
26. Provinsi Sulawesi Barat, total 3 orang - Pemerintahan Provinsi: 0 - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 3 orang
27. Provinsi Sulawesi Tenggara, total 4 orang - Pemerintahan Provinsi: 0 - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 4 orang
28. Provinsi Sulawesi Tengah, total: 56 orang - Pemerintahan Provinsi: 12 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 44
Baca: Niat Puasa Sunah Tasua 9 Muharram dan Asyura 10 Muharram Dalam Bahasa Arab Beserta Artinya
29. Provinsi Sulawesi Utara, total 58 orang - Pemerintahan Provinsi: 8 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 50 orang
30. Provinsi Gorontalo, total 42 orang - Pemerintahan Provinsi: 6 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 36 orang
31. Provinsi Maluku, total 9 orang - Pemerintahan Provinsi: 0 - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 9 orang
32. Provinsi Maluku Utara, total 65 orang - Pemerintahan Provinsi: 20 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 45
33. Provinsi Papua Barat, total 59 orang - Pemerintahan Provinsi: 18 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 41
34. Provinsi Papua, total 146 orang - Pemerintahan Provinsi: 10 orang - Pemerintahan Kabupaten/Kota: 136 orang Total: 2.259 orang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2.357 Koruptor Berstatus PNS, Ini Detail Berdasarkan Instansi dan Daerah"