Pilpres 2019
Komentar Mahfud MD Soal Debat Capres-Cawapres Pakai Bahasa Inggris di Pilpres 2019
Adanya usulan debat capres-cawapres memakai bahasa Inggris dalam Pilpres 2019 dikomentari Mahfud MD.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Adanya usulan debat capres-cawapres memakai bahasa Inggris dalam Pilpres 2019 dikomentari Mahfud MD.
Komentar turut dilontarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal usulan sesi debat capres-cawapres dengan bahasa Inggris di Pilpres 2019.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, yang ditulis pada Jumat (14/9/2018).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Mahfud MD mengatakan, dalam forum resmi yang bersifat internasional, pejabat negara wajib menggunakan bahasa Indonesia.
Baca: Panduan Log In sscn.bkn.go.id di Pendaftaran CPNS 2018, Penerimaan CPNS Mulai 19 September 2018
Baca: Jadwal Siaran Langsung MNC TV Semifinal Japan Open 2018 - Marcus/Kevin & Greysia/Apriyani
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga 1 2018 Pekan 22 - Borneo FC vs Persib, Persija vs PSIS Live Indosiar
Menurutnya, usulan debat menggunakan bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain dalam debat Pilpres tidak tepat.
"Mnrt UU No.24/2009 utk acr2 resmi, termasuk pembuatan kontrak2 dan pidato dlm forum internasional pejabat2 negara kita hrs menggunakan Bhs. Indonesia.
Oleh sebab itu tidaklah tepat mengusulkan debat capres/cawapres dlm Pilpres dilakukan dlm Bhs Inggeris maupun bahasa asing lain," tulis Mahfud MD.
Atas postingan itu, seorang netizen pemilik akun @harsbr memastikan apakah penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional dibolehkan.
Mahfud MD mengatakan jika penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional bersifat wajib.
"Ya, di forum internasional pun pejabat2 Indonesia kalau berpidato scr resmi wajib memakai bahasa Indonesia.
Coba baca Pasal 28 dan Pasal 31 UU No. 24 Tahun 2009.
Ketentuan itu utk menguatkan nasionalisme kita dari sudut bahasa," tegas Mahfud MD.
Diberitakan dari Kompas.com, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Kamis (13/9/2018).
Yandri menuturkan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.