CPNS 2018
BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS 2018, Solusi Data Tertukar Saat Daftar di Link sscn.bkn.go.id
Masa Pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id masih berlangsung. Bahkan, waktunya diperpanjang sampai
Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Masa Pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id masih berlangsung. Bahkan, waktunya diperpanjang sampai 15 Oktober 2018.
Banyak kendala teknis dialami pelamar saat mendaftar di link sscn.bkn.go.id, situs Pendaftaran CPNS 2018, terutama terkait server atau jaringan yang tiba-tiba eror.
Belum lagi jika ada pelamar yang mendaftarkan dua nomor induk kependudukan (NIK), masalah data tertukar bisa terjadi di link sscn.bkn.go.id, situs Pendaftaran CPNS 2018.
Mengatasi itu, Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan saran di Twitter, Rabu (3/10/2018) kepada pelamar yang mendaftarkan dua NIK agar menggunakan satu browser yang sama saja.
Baca: Batas Pendaftaran CPNS 2018 Diundur, Cek Persyaratan dan Cara Mendaftar di Link Sscn.bkn.go.id
Baca: Fakta Baru Video Mesum UIN Bandung, Pelaku Aktif Kegiatan Kampus, Mahasiswa Mengaku Malu
Baca: Keterangan Resmi BMKG Soal Ramalan Gempa Jakarta 8,9 SR Disertai Tsunami Setinggi 5 Meter yang Viral
Baca: Pernyataan Resmi Persib Bandung Soal Sanksi Imbas Tewasnya Anggota The Jakmania, Persib vs Persija
“Selamat Pagi #SobatBKN, saat melakukan registrasi apabila ingin mendaftarkan 2 NIK yg berbeda disarankan tdk menggunakan 1 Browser yg sama,” tulisnya.
Lebih lanjut pihaknya menerangkan itu untuk mencegah tertukarnya data.
Sebaiknya, pendaftaran NIK dilakukan satu per satu dan jangan lupa harus clear cache dan cookie dulu.
“Hal tsb mencegah data tertukar. Sebaiknya mendaftarkan 1 NIK terlebih dulu, kemudian clear cache & cookie kemudian mendaftarkan NIK lainnya,” lanjutnya.
Waktu Pendaftaran Diperpanjang
Waktu pendaftaran seleksi CPNS 2018 diperpanjang.
Semula ditetapkan pendaftaran mulai 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018.
Sekarang, waktunya diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 sehingga para pelamar bisa memiliki waktu lebih lama untuk mendaftar maupun mempersiapkan persyaratannya.
Baca: Jadwal Live RCTI, Statistik & Prediksi Tottenham Hotspur vs Barcelona di Liga Champion Malam Ini
Baca: Jadwal Live & Prediksi Napoli vs Liverpool Liga Champion Pekan 2 Malam ini
Hal itu disampaikan Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Twitter BKN, Rabu (3/10/2018).
“#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018. #2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri,” demikian pengumumannya.
Hal serupa juga disampaikan di Instagram BKN.
Meski demikian, ada baiknya bagi para pelamar untuk segera mendaftar.
Pasalnya, jika menunggu mendaftar di hari-hari terakhir, dikhawatirkan portal sscn.bkn.go.id sulit diakses.
Karena biasanya di waktu-waktu terakhir, orang yang mengakses link sscn.bkn.go.id membludak.
Nah, tunggu apa lagi, buruan daftarkan dirimu.
Dikutip dari Tribun Medan dan Tribun Timur, Rabu (3/10/2018), berikut ini informasi tata cara mendaftar di portal sscn.bkn.go.id dilansir dari laman resmi web.kominfo.go.id:
1. Membuat akun
Hal pertama yang harus dilakukan para pelamar adalah membuat akun.
Cara membuatnya mudah kok. Cukup ikuti 8 langkah berikut:
1) Buka portal sscn.bkn.go.id
2) Pilih menu Registrasi
3) Lalu isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4) Isi Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
5) Isi alamat e-mail aktif
6) Password dan pertanyaan pengalaman. Pastikan Kamu ingat password yang Kamu buat. Karena akan digunakan saat Log In.
7) Upload pas foto min. 120kb max. 200kb
8) Cetak Kartu Informasi Akun
Langkah selanjutnya adalah log in (masuk) ke sscn.bkn.go.id.

DOKUMEN YANG DISIAPKAN
Well, sebelum mendaftar ke portal sscn.bkn.go.id, pastikan Kamu telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Hal ini agar memudahkan Kamu dalam proses pendaftaran.
Dokumen tesebut terdiri dari:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Untuk dokumen ini, kamu bisa cek di instansi yang kamu pilih.
Pendaftaran dilakukan secara online di portal SSCN BKN, Klik di SINI
(banjarmasinpost.co.id/yayu fathilal)
Baca: 90 Ribu Pelamar Berhasil! Panduan Lancar Akses Link sscn.bkn.go.id, Situs Pendaftaran CPNS 2018