Kriminalitas Banjarbaru
Usai Dirayu Napi Lapas Banjarmasin Kirim Foto Vulgar, Perempuan Ini Diperas, Begini Kronologinya
Jajaran Sat Resrkim Polres Banjarbaru kerjasama petugas Lapas Teluk Dalam Banjarmasin berhasil bongkar dan menangkap tiga pelaku pemerasan.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jajaran Sat Resrkim Polres Banjarbaru dipimpin Panit 1 Ipda Alhamidie kerjasama dengan petugas Lapas Teluk Dalam Banjarmasin berhasil membongkar dan menangkap tiga pelaku pemerasan.
Para pelaku ternyata Warga Binaan di Lapas Kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin.
Para pelaku diantaranya M Rafii (33) warga Rambai Padi, Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur yang merupakan narapidana kasus sajam.
Kemudian tersangka berikutnya bernama Faisal (23) warga Sei Miai Banjarmasin Utara, seorang narapidana kasus narkoba.
Baca: Diduga Ngantuk, Pengendara Asal Garut Jawa Barat Tewas Tabrak Pohon Peneduh di Tambangulan
Terakhir narapidana kasus narkoba Arifudin (40) warga Guntung Loading, Banjarbaru Selatan.
Ketiga pelaku tak berkutik saat dibekuk polisi dari Polres Banjarbaru.
Semua pelaku ternyata masih nginap di Lapas kelas llA teluk dalam banjarmasin.
Baca: Hasil Kapolda Cup 2018, BAM FC Gilas Porgala Skor 4-1, Dihadang Polres Banjar di Final
Informasi terhimpun, polisi amankan barang bukti berupa handphone yang digunakan pelaku untuk SMS banking, satu handphone android untuk chat dan foto korban. Satu buku rekening ATM, tiga lembar rekening bank milik korban.
Kronologis terhimpun, Faisal Awal berkenalan dengan korban melalui medsos Facebook dan terjalin komunikasi dimana pelaku mengaku seorang aparat ini meminjam uang dengan korban, lama terjalin hubungan korban dan pelaku pun semakin dekat dan pelaku sering merayu korban untuk mengirimkan foto-foto yang agak vulgar.
Baca: Jubir Prabowo-Sandi: Kebaikan Hati Pak Prabowo Menjadi Kelemahan
Karena hal tersebut, korban yang sudah masuk jebakan diancam akan disebarkan foto-fotonya dan pelaku beberapa kali memeras korban dengan meminta uang dengan total kerugian sebesar Rp. 8.300.000. Karena merasa diperas korban melapor ke polisi.
Selasa (2/10) siang tadi buser mendatangi Lapas Banjarmasin. "Ya benar untuk langkah selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku di lapas, pelaku akui perbuatannya," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasatreskrim polres Banjarbaru AKP Sudarno, Rabu (3/10).
Masyarakat diimbau agar tak mudah tertipu dan kena bujuk rayunya orang yang baru dikenal. Serta diimbau gunakan media sosial dengan bijak, beretika dan bermartabat.
(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
